MATARAM – Seorang suami terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Mataram, karena dianggap telah membuat laporan palsu.
Suami naas yang diketahui berinisial Mi (38) warga Sayang-Sayang, Cakranegara Kota Mataram, akhirnya dijebloskan kedalam sel karena telah melaporkan motornya hilang digondol maling.
Mi terpaksa membuat laporan polisi dengan menyebutkan bahwa motor jenis Suzuki Spin Nopol DR 3078 SV telah hilang, karena takut dimarahi istrinya. Namun, akhirnya laporan polisi yang dibuat oleh Mi pada tanggal (12/2) kemarin terungkap palsu. Pasalnya motor Mi ternyata di pinjam oleh rekannya yang di gadaikan.
Kapolsek Mataram, AKP Arif Harsono mengatakan, terungkapnya laporan palsu tersebut, ketika polisi berhasil menangkap Ja (24) warga Lombok Tengah, pada Sabtu kemarin. “Ja diduga telah menggelapkan motor Mi”, katanya ketika ditemui Selasa (25/2) pagi.
Menurutnya, berawal dari tersangka Ja meminjam motor tersangka Mi yang kemudian digadaikan, namun karena takut di marah istrinya, pulang tanpa membawa motor, akhirnya Mi membuat laporan polisi bahwa motornya telah hilang.
“Motifnya, pelaku buat laporan palsu karena takut dimarah sama istrinya”, tegas mantan Kasat Lantas Mataram ini.
Namun, polisi tidak begitu saja percaya terhadap alibi dari pelaku ini, karena polisi sedang melakukan pendalaman apakah tersangka Mi membuat laporan kehilangan guna mendapatkan asuransi dari finance. “Kita masih dalami motif tersangka,”pungkasnya.
Atas perbuatannya, kini kedua tersangka yang merupakan sahabat tersebut harus meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Mataram, Ja dijerat dengan pasal penggelapan sedangkan tersangka Mi dijerat dengan pasal penipuan membuat laporan palsu.
(Joko)
Tidak ada komentar