KLU, MATARAMnews – Judul berita diatas, salah satu ilustrasi yang disampaikan salah seorang anggota DPRD KLU, H. Armiyoto yang menggambarkan kelemahan Pemerintah Daerah (Pemda) KLU dalam konteks penyertaan modal yang dialokasikan sebesar Rp. 500 juta dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Menang Mataram tahun 2011 lalu.
H. Armiyoto kepada wartawan (3/9/12) mengaku, tidak terlihat dampak langsung yang dirasakan masyarakat dari kebijakan Pemda KLU dalam penyertaan modal di PDAM Menang Mataram, bahkan yang dirasakan semakin menyengsarakan karena tingginya bayaran air PDAM. “Jadi sebaiknya penyertaan modal di PDAM itu ditarik dan Pemda harus berani spekulasi untuk mengelola sumber mata air sendiri”, tegasnya.
Selama ini, lanjut Armiyoto, kita juga tidak melihat upaya pemerintah daerah mau belajar untuk membentuk perusahaan sendiri. Alibi keterbatasan pelanggan yang dinilai dapat mempengaruhi biaya operasional perusahaan, dirasa tidak selamanya bisa dijadikan alasan.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD KLU, Ardianto, SH, tidak menginginkan Pemda selamanya menyimpan modal di PDAM, sementara daerah tidak mendapat apa-apa.
Dalam draf APBD-perubahan tahun ini, sambung Ardianto, Pemda KLU kembali mengajukan tambahan dana sebesar Rp 500 juta, sehingga total penyertaan kita di PDAM sebeasr Rp 1 miliar, namun anehnya itu dana hibah, artinya tidak ada keuntungan untuk daerah dari sisitem itu. “Dewan jelas akan menolak pengajuan tersebut”, tegasnya.
Tidak ada komentar