MN, JAKARTA — Lima orang Anggota KPU Provinsi NTB Periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU RI Arif Budiman.
Kelima orang anggota KPU NTB yang dilantik adalah Suhardi Soud, Agus Hilman, Yan Marli, Zuriati dan H. Syamsudin.
Seperti diketahui dari 5 orang yang dilantik terdapat 2 orang merupakan anggota incumbnt KPU NTB periode 2014-2019, yaitu Suhardi Soud dan Yan Marli.
Sementara 3 orang lainnya yaitu Agus Hilman sebelumnya adalah Tim Ahli Komisi II DPR RI, Zuriati adalah Anggota KPU Kabupaten Bima Periode 2014-2019, dan H. Syamsudin pernah menjadi Anggota Bawaslu Provinsi NTB tahun 2014.
Ketua KPU RI Arif Budiman setelah pelantikan meminta kepada anggota KPU NTB untuk menjaga NTB dan Indonesia.
“Jaga NTB, jaga Indonesia, untuk memilih pemimpin yang terbaik dalam Pemilu 2019,” pesan Arif Budiman.
Menurut Arif Budiman, menjaga NTB dan Indonesia itu dilaksanakan dengan melayani pemilih dengan baik, bekerja dengan profesional, memiliki integritas tinggi, serta jangan pernah memiliki kecenderungan terhadap salah satu peserta pemilu.
“Saya berharap perhatikan betul integritas, karena itu sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu. Kedua, harus bekerja secara transparan profesional dan harus mampu bekerja dengan soliditas yang tinggi karena KPU bukan milik orang perorang. KPU tidak bisa ambil keputusan sendirian, KPU itu melaksanakan tugas ‘keputusan’ dalam rapat pleno secara kolektif kolegial,” tegas Arif.
Lebih jauh Arif mengingatkan bahwa pengalaman selama ini KPU NTB adalah salah satu KPU provinsi yang bekerja sangat baik. Tidak ada catatan konflik yang luar biasa dalam tahapan pemilu selama ini.
Karenanya, imbuh Arif, para komisoner KPU NTB harus mampu menjaga situasi yang telah kondusif. Jangan sampai di bawah kepemimpinan para komisioner KPU NTB yang baru justru banyak terjadi konflik.
“Tahun 2019 ini tahun menentukan harapan bangsa, karenanya agenda pemilu harus mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” harap Arif.
Ditambahkan Sekretaris KPU NTB, Mars Ansor Wijaya mengatakan setelah pelantikan kemudian langsung dilaksanakan Rapat Pleno pertama KPU Provinsi NTB dengan agenda pemilihan Ketua.
“Dalam rapat pleno tersebut akhirnya memutuskan dan menetapkan Suhardi Soud sebagai ketua terpilih, ditetapkan dengan Berita Acara Rapat Pleno dan telah disampaikan kepada KPU untuk ditetapkan dengan Keputusan Ketua KPU RI,” ungkap Mars Ansori.
Kemudian lanjutnya, pada malam ini juga akan dilaksanakan Pleno lanjutan untuk membahas agenda pembagian divisi dan agenda kerja seminggu kedepan, terutama dengan akan berakhirnya masa jabatan KPU Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah pada 30 Januari 2019 beaok, shingga perlu segera dilakukan fit and proper test oleh anggota KPU Provinsi yang baru. –(mn-07)
Tidak ada komentar