(MATARAM) MATARAMnews – Sehari setelah urung diminta keterengannya, mantan Rektor IAIN Mataram, HA, akhirnya diperiksa penyidik Polda NTB, Selasa (14/2) pagi. HA diminta keterengannya terkait kasus dugaan korupsi dana pembangunan gedung Rektorat dan 3 fakultas di IAIN Mataram bertempat diwilayah Kelurahan Jempong Kota Mataram.
HA diminta keterangan selama empat jam yaitu mulai pukul 08.30 Wita hingga pukul 11.50 wita. pada kesempatan yang sama juga diperiksa tersangka yang lainnya berinisial TZ. “Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan karena ada kelengkapan formil yang belum lengkap,” Ucap Kanit 2 Subdit 3, Kompol Ferdian Indra Fahmi,Sik melalui Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein.
Menurutnya, Pemeriksaan untuk kelengkapan formil juga dirangkaikan dengan mempertemukan HA dengan TZ. Disampaikan pula, pada Kamis mendatang ke-empat tersangka, HA. LH, TZ dan TC akan dipertemukan untuk melihat peran mereka masing-masing ketika itu.
Ditambahkan, bahwa pada proyek tahun 2005 lalu tersebut ada 3 hal yang ditemukan oleh penyiidik terdapat penyimpangan yaitu tender proyek di lakukan melalui Penunjukan Langsung (LP), kemudian hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek dan ada beberapa pihak yang tidak melaksanakan pekerjaannya.
Kasus dugaan korupsi pada proyek yang menggunakan anggaran APBN 2005 dengan pagu dana sebesar Rp 10 milyar ditemukan ada penyimpangan sebesar Rp 2,9 milyar.
Tidak ada komentar