Sumbawa, MATARAMnews – Tim Buser Polres Sumbawa berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor dari 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Alas, Sumbawa, Senin (6/8/2012) lalu. Dari ketiga orang yang ditangkap, seorang diantaranya penadah bernama Abdul Haris alias Aris alias Idek warga RT. 02/03 Desa Luar, Kecamatan Alas.
Sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan para pelaku yang kerap melakukan aksinya di Kota Mataram. Dua orang sebagai pelaku curanmor masing-masing Juli Syahputra (23) warga Komplek BPD No. 8 Dasan Sangaran, Pagutan, Mataram, serta Dedi Apriadi alias Onco (20) warga Dusun Batir, Desa Luar, Kecamatan Alas.
Kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut merupakan Daftar Pencarian orang (DPO) Polres Mataram, yang diduga kuat memiliki jaringan. Dari hasil kejahatan mereka, polisi juga menyita sepeda motor sebagai barang bukti yakni, jenis Jupiter MX, Mio Soul dan Vario.
Dihari yang sama, Polres Sumbawa menerima laporan pencurian disebuah toko Bintang Putra milik Hary Wijaya. Toko yang beralamat di Jln. Hasanuddin Kelurahan Bugis, Sumbawa itu, diketahui pemiliknya dibongkar, diperkirakan pada tengah malam Senin (6/8/2012). Akibat peristiwa itu, Hary Wijaya mengalami kerugian sektiar Rp. 30 juta dalam bentuk uang cash.
Menurut Hary Wijaya, pelaku pencurian berhasil masuk ke dalam tokonya melewati atap plafon. Saat korban membuka toko pagi harinya, diketahui atap plafon dalam kondisi rusak. Uang yang berada didalam laci sebesar Rp. 30 juta raib.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP. Musa, SH, MH, membenarkan kasus penangkapan pelaku curanmor dan pencurian toko Bintang Putra. Menurut Musa, polisi masih menyelidiki kasus pencurian tersebut. Sedangkan, 3 orang sebagai pelaku pencurian sepeda motor telah dibawa ke Polres Mataram. Sebab, lokus TKP berada di wilayah hukum Polres Mataram. “Polisi telah membawa para pelaku curanmor ke Mataram,” ujar Musa kepada wartawan.
(kon-ln-wartapost-sumbawa)
Tidak ada komentar