Pendidikan, merupakan kebutuhan primer yang harus dimiliki oleh setiap manusia selain sandang, pangan, dan papan. Suatu bangsa jika ingin mendapat pengakuan dalam soal kemajuan terlihat dari seberapa besar kemajuan pendidikannya karena merupakan salah satu dari berbagai kebutuhan vital untuk rakyatnya.
Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang sedang mengalami kemajuan telah melihat bahwa, dunia pendidikan merupakan salah satu pilar kunci membangun fondasi bangsa yang kuat dalam menyongsong era globalisasi. Hal ini, ditandai dengan memberikan porsi anggaran lebih yakni 20% untuk pembangunan pendidikan Indonesia. Lalu pertanyaannya adalah apa itu pendidikan?
Untuk mengetahui definisi pendidikan dalam perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan operasional, sebagaimana dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yakni pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Definisi pendidikan dalam kutipan UU no 20 Tahun 2003 diatas memang sudah sanagat jelas. Bagaimana upaya pemerintah mewujudkan cita-cita bangsa yang terkandung dalam UUD 45 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika memang benar seperti itu lalu pertanyaan besarnya adalah sudahkah sistem pendidikan Indonesia hari ini mampu mewujudkan hal itu?
Pertanyaan ini memang sulit untuk kita jawab jika melihat kenyataan negeri ini. Jutaan anak bangsa yang seharusnya menerima pendidikan seakan pupus oleh harapan semata akibat mahalnya mahar pendidikan Indonesia, belum lagi jika melihat dari faktor pengelola pendidikan yang kerap mencidrai pendidikan Indonesia.
Pendidikan Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan, seakan-akan tidak ada henti-hentinya. Belum selesai dengan kebijakan yang satu muncul kebijakan berikutnya seakan-akan pendidikan negeri ini adalah permainan bongkar pasang yang dimainkan oleh anak kecil, lalu siapa sebagai aktor dibalik ini semua? Lalu sebenarnya seperti apa konsep yang di inginkan oleh rakyat Indonesia dalam menjalankan Pendidikan Indonesia? Pertanyaan demi pertanyaan ini boleh saja kita terus lontarkan berharap kita mampu memecahkannya.
Jika melihat data sekitar 60% lebih tamatan STLA dan sederajat hanya menjadi pelamar di kota-kota, belum lagi tamatan Strata satu (S1) yang menjadi pengangguran terdidik karena menyempitnya lapangan pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya angka lulusan sarjana setiap tahunnya. Lalu apa yang salah di negara ini? apa yang salah dengan sistem pendidikan kita? apa yang salah dengan konsep pendidikan kita? Jika melihat kenyataan diatas. Allahuallam Bissowaf.
Pendidikan Ibu Pertiwi
Jauh sebelum Indonesia merdeka sebenarnya sudah ada konsep pendidikan yang telah ditanamkan oleh leluhur bangsa. Sejarah bangsa ini mencatat bahwa keberadaan Kerajaan Hindu-Budha di Indonesia adalah awal terbentunya negara republik ini. Keberadaan kerajaan-kerajaan ini sebenarnya memeiliki kandungan konsep pendidikan yang sangat luar biasa jika mendengar buku-buku sejarah yang telah dipelajari semasa bangku sekolah dasar dan menengah. Konsep yang ditawarkan adalah bagaimana pemuda generasinya ditanamkan dengan sikap kepahlawanan, ketegasan, cinta tanah air dan selalu mengadikan dirinya untuk bangsa. Konsep ini merupakan konsep leluhur yang harus di jaga oleh bangsa ini.
Kemudian setelah itu muncul penyebaran agama Islam yang di ilhami oleh para wali yang sering di sebut dengan nama Wali Songo (9 Wali). Masih ingat tentunya bagaimana sosok mereka menyebarkan pendidikan Islam di Indonesia dengan penuh kesabaran dan dedikasi. Sebagai contoh Sunan Kalijaga yang menanamkan pendidikan Islam dengan memakai kesenian daerah dan di terima baik oleh masyarakat.
Lalu kemana konsep pendidikan Ibu pertiwi itu pada era sekarang? atau bagaimana konsep itu dipertahankan? Kemajuan zaman dengan era informasi teknologi membuat itu dikatakan sebagi kuno dan kolot. Walaupun pada dasarnya belum tentu yang ada pada saat sekarang ini lebih baik dari yang dulu.
Menyadari SDA Indonesia
Banyak hal yang membuat bangsa ini berubah mulai dari kemajuan di bidang ekonomi maupun dibidang politik dan pendidikan. Kita harus sadari bersama bahwa Sumber Daya Alam kita sudah sangat melimpah untuk di kelola anak negeri demi mensejahterkan masyarakat. Tentunya dengan tangan-tangan terampil di bidangnnyalah yang akan mampu melakukan hal itu.
Jika melihat daratan Indonesia penuh dengan potensi pertanian tetapi setiap tahun kita menginpor beras, kemudian jika sebagian wilayah Indonesia adalah lautan tetapi kenapa para nelayan kita terus dibawah garis kemiskinan, hutan kita adalah paru-paru dunia lalu kenapa banjir dimana-mana, kita kaya akan minyak dan batu bara tetapi masih saja tertindas akibat kenaikannya. Kita sadar SDA kita sudah sangat melimpah tetapi kita tidak pernah sadari bahwa akan kita apakan SDA sebanyak ini.
Investasi pengembangan SDA kita tidak begitu saja bisa dilakukan dengan waktu yang sangat singkat melainkan membutuhkan waktu relaitif panjang bahkan akan sangat panjang. Upaya dalam mngembangkan SDA Indonesia harus perlu menyimak 3 unsur berikut yaitu :
1. Sumber Daya Sejarah dan Budayanya
Suatu lingkungan masyarakat tentunya tidak monoton tetapi didalamnya mengandung suatu masyarakat yang memiliki budaya dan sejarahnya masing-masing. Indonesia yang merupakan Negara Kesatuan terdiri dari beribu-ribu suku yang memiliki bahsa daerah, budaya adat istiadat dan sejarahnya yang berbeda-beda.
Berdasarkan sjarah dan budaya inilah berkembang anggota masyarakat yang bangga dengan keberadaan daerahnya dan keterkaitannya terhadap daerahnya. Tentunya ini merupakan kekayaan yan tidak ternilai harganya jika pemerintah mengkonsepkan hl ini semua dalam sistem pendidikan. Banyak di wilayah nusantara ini yang mulai lupa akan kebudayaan dan sejarahnya ini akan membuat cinta akan tanah air di negara ini terkikis, dan wajar jika para terorisme mudah untuk memasukkan ideologi mereka karena ketidak adan kecintaan terhdap tanah air masyarakat kita tidak ada.
2. Kualitas Sumber Daya Manusianya
Selain sumber daya sejarah dan budaya, pengembangan kualitas sumber daya manusia kita juga harus ditingkatkan. Pendidikan yang diharapkan dalam memunculkan output belum sepenuhnya mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sejauh ini pendidikan di Indonesia hanya mencetak lulusan yang terpaku kepada materi orientied semata tanpa memperhatikan karakteristik manusia yang dihasilkan.
Melihat hal itu dengan ini kita bisa nilai bahwa arah pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya bisa membuat kualitas SDM kita lebih baik. Sebagai contoh yang nyata adalah, para pejabat-pejabat di negeri ini yang seharusnya menjadi teladan karena mengenyam pendidikan yang begitu tinggi malah mempertontonkan kita budaya korupsi, pemerasan dan lain sebagainya membuktikan bahwa pendidikan di Indonesia tidak membentuk karakteistik manusia yang berwatak, seseorang yang pintar (integensi), jiwa enterpreneur (wirausaha) dan berwatak kompetetif.
Menggagas Konsep Pendidikan Kawasan
Pendidikan merupakan sarana dan prasarana untuk membimbing anak didik menuju masa depannya. Para pendidik tidak mungkin membuat masa depan anak didiknya, melainkan harus mampu mengarahkan anak didiknya kepada masa depan yang diinginkannya. Sebagai seorang pendidik, sudah tentunya memberikan gambaran kepada anak didik untuk kemudian mereka sendirilah yang menganalisis kemudian mencoba membuat rancangan bagaimana arah dalam menggapai apa yang mereka lihat dan inginkan (cita-cita).
Apa yang ada kini merupakan hasil kinerja kita kemarin begitulah kata-kata yang
sering kita baca dalam setiap buku pendidikan. Jika kurikulum pendidikan kita hari ini belum mampu memberikan solusi terhadap pendidikan Indonesia apakah mungkin ini di akibatkan dengan kurikulum sesudahnya? tetapi perubahan kurikulum di Indonesia harus kita maknai positif sebagai pembenahan dan penyempurnaan untuk pendidikan di Indonesia walaupun kita tahu entah mana yang di maksud sebagai pembenahan.
Kurikulum-kurikulum Indonesia hari ini belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lingkungan kawasan mereka tinggal. Misalnya masyarakat pedesaan yang sekolahnya di lingkari dengan pertanian dan peternakan yang ketika hujan turun tetesan hujan masuk kedalam keas meraka kemudian di paksakan oleh pemerintah mengikuti sistem pendidikan yang sampelnya di ambil dari sekolah perkotaan nan maju.
Kurikulum 2013 misalnya yang menjadi kontropersi akhir-akhir bulan ini, di sekolah perkotaan yang belum mendapatkan buku pelajaran di tugaskan untuk mendownload E-book di situs kementrin pendidikan, lalu bagaimana dengan sekolah pinggiran? bukankah ini menjadi diskriminasi pendidikan, lalu mana pernytaan pemerintah dalam UU No 20 tahun 2003 itu? apa itu hanya sekedar tulisan yang hanya di tonton semata.
Sudah saatnya pendidikan Indonesia harus punya orientasi untuk para anak didiknya. Salah satu yang mampu di lakukan dalam menjawab tantangan dunia era globalisasi ini dalah dengan menggagas pendidikan kawasan.
Nusa Tenggara Barat misalnya adalah Provinsi dengan sektor pertanian peternakan, pertambangan dan pariwisata. Tentu pemerintah harus menghususkan pendidikan di sektor itu untuk mengembangkan potensi anak dari daerahnya. Kita ketahui Pulau Sumbawa terkenal dengan produksi Jagungnya, kenapa tidak itu kemudian di buatkan konsep pendidikan yang mampu menunjang produksi Jagung yang ada disana.
Berbeda lagi dengan Kabupaten Lombok Timur yang prouksi Tembakaunya melegenda sampai telinga mancanegara, tetapi sampai sekarang belum ada perusahaan rokok yang ada di wilayah tersebut, belum lagi Loteng dan Lobar yang terkenal dengan pertanian dan pariwisatanya, jika pemerintah mengkonsekan pendidikan di sektor itu tidak menutup kemungkinan kemajuan daerah di masing-masing provinsi dan kabupaten/ kota di Indonesia akan lebih bisa di percepat.
Penulis : Yas Arman Prayatna
Tidak ada komentar