MATARAM, MATARAMNEWS.com — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa berikan semangat terhadap pada para korban tindak kriminal, khususnya mereka yang telah menjadi korban kejahatan atau pelecehan seksual untuk bisa menyongsong masa depan yang lebih baik yang saat ini sedang mendapat pembinaan di panti sosial Paramita Mataram.
“Saya katakan pada mereka, masing-masing orang punya masah lalu, mereka harus menyongsong masa depan dengan penuh harapan”, kata Khofifah ketika melakukan kunjungan kerja di Panti Sosial Paramitha Mataram, Minggu (1/2/2015) sore.
Karena itu, Khofifah berharap kepada para korban yang saat ini sedang mendapatkan pembinaan dan perlindungan agar tetap melanjutkan pendidikan demi untuk meraih masa depan yang lebih baik.
“Jadi, yang masih duduk dibangku sekolah diharapkan untuk tetap bisa melanjutkan pendidikannya dan begitu pula yang sedang hamil diharapan bisa menyelesaikan kehamilannya dan kemudian melanjutkan pendidikannya kembali”, katanya.
Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga sempat berbincang-bincang dengan sembilan korban kejahatan seksual yang sedang mendapat perlindungan dan pembinaan. Mantan Jubir Tim Jokowi-JK ini sempat memberikan dorongan moril kepada para korban melalui pendekatan religius, dimana agar mereka (para korban) tetap mendekatkan diri kepada tuhan sesuai dengan agama yang dianutnya dengan tujuan agar hidup bahagia dan dikuatkan imannya.
Sementara itu, ke-9 perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual tersebut ada yang sudah mengandung hingga tujuh bulan karena menjadi korban kejahatan orang terdekatnya.
Ke-9 korban yang saat ini sedang mendapat perlindungan dan pembinaan tersebut yaitu, CH (18) hamil 7 bulan korban insect, HD (16) hamil 5 bulan karena pacar, BL (17) hamil 4 bulan karena tetangga, Sc (16) hamil 7 bulan karena insect, EK (15) hamil 6 bulan karena tetangga serta AN (14 ) AT (16) AD (15) dan PI (15) mereka menjadi korban orang dekat namun tidak hamil.
Selain itu, saat ini bersama dengan yang lainnya mereka sedang dalam penangananan pemulihan trauma, sehingga meraka nantinya percaya dirii, selama penanganan mereka mendapat pendampingan dan advokasi dari Lembag Perlindungan Anak (LPA) dan pasilitator. Di panti sosial Paramita saat ini juga sedang melakukan pembinaan terhadat 80 orang laki-laki yang merupakan pelaku pelanggaran hukum berbagai kasus kriminal.
Laporan : Joko
Editor : Agus SP
Tidak ada komentar