x

Merasa Uangnya Tak Kunjung Dikembalikan Pemda Dompu, Seorang Warga Dompu Ngadu ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Apr 2013 12:18 0 6 Redaksi

MATARAM – Tidak kunjung uangnya dikembalikan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu, seorang warga mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB, Senin (1/4/13) pagi. Warga yang diketahui bernama Linda Sulistina, warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, mendatangi kantor Ombudsman didampingi oleh suaminya Abdul Rosul, mengadukan peristiwa yang mereka alami.

Dimana, uang sejumlah ratusan juta yang dipinjam oleh Bendahara Kas Setda Kabupaten Dompu hingga saat ini belum juga dikembalikan.

Pada pihak Ombudsman, bendahara Koperasi Serba Usaha (KSU) Berdikari ini juga meminta agar pihak ombudsman bisa menjadi penengah agar uang mereka yang telah dipinjam bisa dikembalikan oleh pihak Setda Dompu.

Menurut Linda Sulistina, bahwa soal pinjam meminjam uang yang dilakukan oleh Bendahara Kas Setda Dompu sudah berjalan lama dan berjalan lancar bahkan pokok dan bunga juga kembali.

Namun, pengembalian uang yang dipinjam dari masyrakat ini mulai menemui kendala manakala dilakukan oleh Bendaha Kas baru atas nama Muhammad SE sejak 2011 lalu.

Uang yang dipinjam secara bertahap tersebut dipergunakan oleh bendahara untuk membiayai kegiatan Pemda (Dinas).

“waktu Bendahara lama Arifin SSos lancar saja, namun saat bendahara baru Muhammad SH baru bermasalah,” katanya.

Linda juga mengatakan bahwa Bendahara tidak hanya meminjam pada dirinya saja, namun masih ada masyarakat lainnya yang ikut menjadi korban.

Bahkan ada sekitar 50 orang lagi korban dengan pinjaman bervariasi mulai dari Rp 13 juta hingga Rp 900 juta.

Peminjaman diatas kwitansi bermaterai ditandatangani oleh Bendahara Muhammad SH dan dibubuhi stempel Setda Kabupaten Dompu.

Terkait kasus pinjam uang masyarakat ini, telah diketahui oleh inspektorat Kabupaten Dompu dan juga telah bertemu dengan Pemda, namun jawabannya tidak dianggap memberikan solusi.

Sementara itu, pihak Ombudsman NTB yang diwakili oleh Asisten bidang pelaporan. Arya Wiguna SH.MH, mengatakan bahwa pihaknya akan menerima laporan yang disampaikan.

“kita terima laporan dan bersurat ke inspektorat dan Pemda kenapa ini bisa terjadi,” katanya.

(Joko)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x