LOTENG, mataramnews.co — Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) berbagai merek dan jenis minuman keras (miras) hasil sitaan selama melakukan razia.
Pemusnahan berbagai jenis miras diantaranya Bir dan Tuaq itu, langsung dilakukan oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Nurodin SIK, di halaman Mapolres Lombok Tengah, pada Jumat (12/6/2015) pagi.
Ditemui usai melakukan pemusnahan, Kapolres AKBP Nurodin mengatakan, kegiatan pemusnahan itu berdasarkan barang bukti hasil razia yang dilakukan oleh jajarannya.
“Semua barang bukti minuman keras itu telah dimusnahkan dengan cara dihancurkan agar tidak bisa digunakan lagi”, katanya.
Kapolres menyebutkan, untuk penindakan terhadap penjual miras tanpa izin akan lebih ditegakkan lagi. Sebab menurutnya minuman keras sangat meresahkan dan dapat merusak generasi muda, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan.
Laporan : Pino
Editor ; Guswan Putra
Tidak ada komentar