{xtypo_alert}Soal Rapat Tertutup Pembahasan APBD-P{/xtypo_alert}
MataramNews – Untuk kedua kalinya dewan meminta pers keluar ruangan sidang tanpa pemberitahu sejak awal rapat pembahasan APBD-P Panggar dan Eksekutif, Selasa (27-09-2011) siang. Sebelum terjadinya deadlock rapat pembahasan APBD-P dilakukan secara terbuka, “kok sekarang kita diminta keluar ada apa sebenarnya?,” ungkap Danu wartawan Radar Lombok. “Apalagi kita sudah menunggu sejak pagi disini, sekarang kita diminta keluar tanpa pemberitahuan awal, kan kita malu digiring kayak bebek keluar kandang saja,” ketus Andi wartawan Suara Komunitas menambahkan.
{xtypo_info}FOTO: Sekretaris Komisi I Ardianto, SH.{/xtypo_info}
Aktivis Parlement Wacht L. Mamad mempertanyakan trasnparansi anggaran, jika rapat pembahasan dilakukan secara tertutup. “Kalo memang pers dilarang meliput ya gak harus diusir lah. Dewan bisa minta baik-baik tentang apa saja yang layak untuk diberitakan oleh kawan-kawan media selama itu menyangkut sebatas hal-hal yang sifatnya etis,” jelas Mamad.
Bahkan Mamad mencurigai adanya upaya tarik ulur kepentingan antara Dewan dan Eksekutif. Dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD 2011, Sekretariat DPRD mengajukan tambahan anggaran sebesar 1.715.708.000 menjadi 11.214.078.150 dari 9.498.370.150 pada APBD Murni, sedangkan Sekretariat Daerah mengajukan tambahan 2.610.502.425 menjadi 17.972.440.650 dari 15.361.938.225 pada APBD Murni 2011.
“Ini belum termasuk persoalan anggaran pada masing-masing SKPD yang secara umum tidak berpihak kepada masyarakat KLU. Kebanyakan di mark-up oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Ada indikasi potensi untuk itu pada APBD-P, misalnya pengadaan tanah 54 Are untuk pembangunan SDN 2 Tanjung sebesar 1.907.360.000, dengan kata lain asumsi harga per are sebesar Rp. 35 juta lebih per are, sementara harga penawaran tanah saat ini di lokasi berkisar antara Rp 17 juta hingga Rp 18 Juta per are,” terang Mamad.
Sementara itu, menurut Ketua Komisi II Ahmad Zarkasi SH. Deadlock terjadi pada saat dewan meminta penjelasan terkait pertanyaan No. 24 tentang pengadaan tanah untuk SDN 2 sebesar Rp. 1.907.360.000. sedangkan untuk pembangunan fisiknya sudah dianggarkan pada APBD murni 2011 sebesar Rp 3,2 Miliar yang akan dibangun di lahan milik pemda KLU. “Sekarang kok tiba-tiba ada pengajuan untuk pembelian lahan, apa ini gak aneh, ditambah lagi adanya pergeseran tanpa persetujuan dewan,” jelas Zarkasi.
Disela-sela waktu istirahat rapat tertutup menjelang sholat Ashar, sekretaris Komisi I Ardianto SH. menyebutkan bahwa berdasarkan penjelasan TPAD bahwa anggaran pembangunan SDN 2 Tanjung sebesar Rp. 3,2 Miliar dialihkan untuk pengadaan Lahan TK sebesar 1.907.360.000 dan gaji guru sebesar 1 M pada APBD-P 2011 sedangkan sisanya tidak dijelaskan. Coba nanti konfirmasi ke Ketua DPRD karena untuk saat ini pembahasan belum selesai dan kebetulan Ketua DPRD Maryadi S.Ag. lebih banyak tahu pesoalan anggaran. “Kita do’akan saja semoga DPRD bisa memberikan yang terbaik bagi KLU,” ungkap Ardianto sambil terseyum. (Laporan: Hamdan | Lombok Utara)
Tidak ada komentar