x

PDI Perjuangan Cabut Dukungan Ke Fery

waktu baca 3 menit
Senin, 30 Jan 2012 14:26 0 21 Redaksi

MATARAM, MataramNews – Lantaran tidak digubrisnya rekomendasi yang diberikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan NTB yaitu meminta agar Bupati Kabupaten Bima mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/347/004/2010 sebelum kejadian lebih besar terjadi seperti pembakaran Kantor Bupati Kabupaten Bima.

Maka, PDI Perjuangan pun akhirnya bersikap, bahwa segala bentuk dukungan yang telah diberikan pada Bupati Kabupaten Bima H Fery Zulkarnaen, baik sebelum atau sesudah menjadi Bupati Kabupaten Bima dicabut. Pencabutan dukungan itu sendiri dilakukan secara resmi melalui surat bernomor 101/DPD/I/2012 tertanggal 26 Januari 2012.

Ketua DPD PDI Perjuangan Rahmat Hidayat membenarkan hal tersebut. Menurut dia, seharusnya Bupati Kabupaten Bima mencabut SK 188, sebelum kejadian lebih besar lagi. Namun, sayangnya Bupati Kabupaten Bima tetap kokoh dengan pendiriannya.

Akibat dari itu semua, Gedung dan Kantor Bupati Kabupaten Bima dibakar masa. “Kantor Bupati itu aset bangsa, seharunya Bupati menjaga itu dengan cara mencabut SK 188 atau mengikuti rekomendasi PDI Perjuangan,” kata Rahmat Hidayat saat menggelar Jumpa Pers di ruang Komisi I DPRD NTB, Senin (30/1).

Terkait pembakaran Kantor Bupati Kabupaten Bima, Rahmat Hidayat menekankan harus ada yang bertanggungjawab, dan pihaknya meminta agar Bupati Kabupaten Bima wajib bertanggungjawab. “Saya minta usut tuntas Bupati itu, jangan rakyat saja yang diusut tuntas karena yang bertanggungjawab dalam masalah ini Bupati,” tegasnya.

Dihadapan Ketua Komisi I Ali Achmad, Anggota Muh Amin, Abdul Hafid, Imtihan, Drs Ruslan Turmuzi dan Fraksi PDI Perjuangan Husni Djibril, Made Slamet serta Supardi SH. Rahmat Hidayat menjelaskan, rekomendasi PDI Perjuangan dibuat pada tanggal 17 Januari lalu dengan tujuan segera Bupati Kabupaten Bima mencabut SK 188.

Isi rekomendasi itu sendiri diperoleh berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan PDI Perjuangan bersama DPP yang turun langsung ke Kabupaten Bima, pasca tanggal 24 Desember 2011 lalu.

Dari hasil analisis dan diskusi lapangan, dinyatakan bahwa SK 188 wajib dicabut karena dapat menggangu kondusifitas daerah. Sayangnya, Bupati Bima tidak mengindahkan rekomendasi yang diberikan PDI perjuangan.

“Sebenarnya, rekomendasi kami sama dengan Menteri ESDM dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, bahkan gubernur. Tapi, Bupati tidak mau mengindahkan. Untuk itulah, kami keluarkan sikap memcabut dukungan tersebut,” tandas Rahmat Hidayat.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD NTB Muh Amin yang juga Sekretaris Partai Golkar NTB mengakui bahwa pihaknya sebenarnya sudah berupaya memberikan penekanan agar Bupati Kabupaten Bima yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bima mencabut SK 188.

“Kami sudah menekankan agar di Cabut, tapi itu kan sudah menjadi kewenangan Bupati, sehingga kami tidak mau terlalu jauh. Sekali lagi, kami sebenarnya sudah memberikan saran ke Bupati,” beber Muh Amin.

Ketua Komisi I DPRD NTB Ali Achmad menekankan bahwa SK 188 memang sudah dicabut oleh Bupati Kabupaten Bima, namun sayangnya pencabutan SK setelah kejadian lebih besar. “Dengan dicabutnya SK, maka penakanan dari kami harus ada yang bertanggungjawab terhadap persoalan yang ada. Jangan sampai Bupati cuci tangan,” tegasnya.

Selian itu, Ali Achmad juga menyinggung persoalan penembakan yang dilakukan aparat kepolisian, sehingga sebanyak tiga orang meninggal dunia. “siapa yang menembak itu, harus diusut tuntas, dan diberi hukuman yang setimpal. Jangan sampai dilupakan penembakan itu, sehingga ada rasa keadailan,” tegas Ali Achmad.

Ali Achmad juga meminta agar persoalan pembakaran Kantor Bupati, tahanan yang lepas, atau persoalan yang mendasar di Kabupaten Bima dapat diselesaikan dengan bijak, dan tentunya ada yang bertanggungjawab. “Saya tekankan, Bupati jangan cuci tangan terhadap kasus ini,” kata Ali Achmad seraya membeberkan bahwa sebenarnya Komisi I DPRD NTB juga telah mengeluarkan rekomendasi pada Bupati Kabupaten Bima setelah pertemuan dengan Komnas HAM RI. Namuan, sayangnya Bupati tetap bertahan pada sikapnya, sehingga akhir dari cerita terjadilah pembakaran kantor Bupati.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x