x

Pelaku Curas Ini, Ternyata Tahanan Lapas Teojong Ojong Mantang Batukliang

waktu baca 2 menit
Minggu, 26 Jul 2015 04:27 0 18 Redaksi

LOTENG, mataramnews.co — Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), dua orang tahanan lapas di Teojong Ojong desa Mantang Batukliang, Lombok Tengah, berhasil ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Pringgarata, Batukliang dan Buser Polres Lombok Tengah.

Berdasarkan laporan yang diperoleh Polsek Pringgarata, terkait kejadian pencurian sepeda motor di bilangan jalan Sepakek Pringgarata Lombok Tengah 20 Juli 2015, kemarin, Kapolsek Pringgarata IPTU I Ketut Surya Darma membenarkan laporan dua pelaku pencurian motor yang ditangkap oleh anggota Polsek Pringgarata, Batukliang dan Buser Polres Loteng.

“kedua pelaku itu (Rm dan Mn) sedang menjalani dua bulan sisa masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka di Teojong Ojong Desa Mantang Batukliang. Sedangkan pelaku satunya berinisial (Ok) bukan tahanan lapas”, kata IPTU I Ketut Surya Darma, dikonfirmasi mataramnews, Sabtu (25/7/2015).

Menurut Kapolsek, pada Jum’at malam saat anggota mendatangi Lapas untuk melakukan penangkapan, sempat pelaku kabur dari Lapas Teojong Ojang desa Mantang Batukliang. Informasi dari penjaga Lapas ketika itu, pelaku pasti kembali ke lapas.

Pada Sabtu 25 Juli 2015 siang, kata Kapolsek, angota Polsek Pringgarata, Batukliang bersama Buser Polres Loteng berhasil menangkap kedua pelaku di Lapas tersebut dan pelaku langsung digiring ke Polres Loteng.

“pelaku beraksi pada saat mereka keluar dari lapas, karena di setiap waktu diberikan ijin untuk menjenguk keluarga atau pulang dan kembali lagi ke lapas terbuka untuk menjalani masa hukumannya”, katanya.

Dijelaskan, berdasarkan informasi dari salah satu pelaku inisial (Rm) mengaku melakukan pencurian sepeda motor dengan kekerasan sebanyak dua kali di tempat kejadian yang sama dan dihari yang sama.

Para pelaku mengambil dua sepeda motor, diantaranya sepeda motor merek Ninja pada sore hari dan Suzuki FU pada malam hari. Berdasarkan pengakuan (Rm), aksi pencurian itu dilakukan bersama dua orang rekannya yaitu insial (Mn) dan (Ok). Namun, menurut Kapolsek dari ketiga pelaku tersebut, hanya dua orang ditangkap di lapas terbuka dan satu orang masih buron yaitu (Ok) dari Lajut.

Dikatakan juga, dari hasil lidik Kanit Reskrim Polsek Pringgarata bersama Kanit Intel Polsek Mantang, korban membenarkan foto pelaku (Rm) alias Jarot yang ditunjukkan polisi adalah salah satu pelaku yang mengambil sepeda motor milik korban.

Laporan : Azam
Editor : Guswan Putra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x