Mataram, MATARAMnews – Satu dari empat pemain judi kartu domino berhasil diringkus polisi. Pelaku tersebut berinisial, Hm (40) warga Jalan Saleh Sungkar 6 No 7 Dayen Pekan Ampenan. Pelaku ditangkap, karena kedapatan bermain judi domino disalah satu rumah yang terletak di Lingkungan Telaga Mas, Ampenan, Bintaro Jaya. Jumat (30/3/2012) sekitar pukul 14.30 wita.
Dari tempat digelarnya judi kartu tersebut berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa 2 set kartu domino yang belum dipakai dan 25 kartu yang sudah dipakai serta uang tunai Rp 215 ribu.
Namun sayang, tiga rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri ketika rumah tempat digelarnya judi domino digerbek polisi.
Bahkan pelaku Hm mengalami luka-luka dilengan kiri, ia terjatuh pada saat berusaha menghindari dari kejaran polisi, namun apes karena terjatuh Hm berhasil diringkus.
Kapolres Mataram melalui Kapolsek Ampenan, Kompol Edi Supriadi, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini, setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasih bahwa dilokasi tersebut sedang ada permainan judi yang kemudian langsung melakukan penggerbekan.
“Tiga pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan hanya satu orang yang berhasil diamankan,” katanya ketika ditemui diruangannya, Sabtu pagi.
Menurutnya, tiga rekan pelaku yang berhasil meloloskan diri tersebut masih dilakukan pengejaran dan identitasnya sudah diketahui. Dari hasil pemeriksaan terhadap Mh, diketahui bahwa sering menggelar judi kartu domino ditempat tersebut.
“Hm diundang untuk main dirumah tersebut atas ijin keponakan pemilik rumah,” ungkap mantan Kabag Ops Polres Sumbawa ini. Atas perbuatannya, kini Mh masih diamankan di Polsek Ampenan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar