x

Pelanggaran Kode Etik, KY Proses Salah Satu Ketua Pengadilan di NTB

waktu baca 1 menit
Kamis, 27 Jun 2013 11:36 0 29 Redaksi

Afifi, peneliti Komisi YudisialMATARAM – Komisi Yudisial (KY) tengah memproses kasus dugaan pelanggaran kode etik salah satu Ketua Pengadilan di NTB. “Ada salah satu pimpinan Pengadilan di NTB sedang diproses terkait pelanggaran kode etik,” tegas salah seorang peneliti dari Komisi Yudisial (KY), Afifi ketika ditemui seusai menjadi pembicara dalam diskusi “Media briefing komisi yudisial dengan wartawan di NTB”, pada Kamis (27/6/13) pagi di Mataram.

Menurutnya, pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua Pengadilan yang saat ini sudah dalam proses tersebut merupakan salah satu dari tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang diterima oleh KY.

Saat ini hingga 11 Juni 2013, berdasarkan rekapitulasi penerimaan laporan masyarakat yang masuk ke KY berjumlah 11.690 laporan dan yang berhasil ditindaklanjuti sebanyak 138 laporan dan salah satunya termasuk pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan pengadilan di NTB. Namun ketika ditanya terkait dengan jumlah penyelesaian laporan masyarakat lebih rendah dengan jumlah laporan masyarakat.

Afifi menjelaskan bahwa MK terkendala karena tidak semua apa yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut laporannya valid, adapula apa yang dilaporkan tersebut tidak sesuai dengan tupoksi Hakim.

(Joko)


Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x