PRAYA – Penggunaan asset negara yang di salahgunakan oleh para pejabat yang mendapatkan amanah untuk dipergunakan sebagai alat bekerja selama jam kerja, nyatanya banyak disalahgunakan. Seperti banyak terlihat pada jam jam masuk kantor, kendaraan milik pemerintah baik mobil maupun sepeda motor digunakan oleh orang yang tidak berkepentingan, terlebih anak-anak sekolah.
Menanggapi hal ini, Pemerhati Pemerintah, Julio Harhahari saat ditemui di Kantor DPRD pada Selasa (20/8/2013) mengatakan, penyalahgunaan alat milik negara seperti kendaraan baik mobil maupun sepeda motor dinas untuk bekerja sebenarnya sudah diatur, siapa saja yang boleh memakai asset negara, baik di tingkat kabupaten maupun propinsi, bahkan pusat juga. Haruslah dipakai secara profisional dan tidak semerta merta di salahgunakan.
Dikatakan, pemerintah dalam hal ini Kabag Aset haruslah mau turun kelapangan untuk mengawasi penggunaan mobil maupun sepeda motor, bahkan rumah dinas sekali pun, aset milik negara harus jelas penggunaannya. Memang dalam pengawasan penggunaan milik negara tidak mudah dan sangat banyak sekali, akan tetapi kalau tidak diawasi juga tidak bagus. “Ketika itu alat milik Negara mari kita gunakan atau manfaatkan semestinya untuk kebutuhan Negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut Julio Harhari menambahkan secara normatif penggunaan aset Negara digunakan di jam kantor dan yang mendapatkan alat Negara seperti mobil dan sepeda motor dinas juga tidak harus di taruh di rumahnya, akan tetapi juga setelah jam kantor selesai bisa saja di taruh di kantor untuk menghindari penyalahgunaan. Terbukti banyak aset Negara yang dipakai oleh orang yang tidak ada kepentingannya seperti keluarganya maupun anak-anaknya untuk kepentingan pribadi.
(pino/loteng)
Tidak ada komentar