LOTENG – Lambannya Pemkab Loteng menangani persoalan Roi Pantai Kute, Desa Kute, Kecamatan Pujut, Loteng, mendapat sorotan tajam dari Pemerhati Pariwisata sekaligus anggota DPRD Kabupaten Loteng, Iwan Sutrisno. Menurut Iwan pemerintah daerah tidak tegas menangani persoalan Roi Pantai Kute, buktinya pembangunan lapak dan café semakin tidak terkontrol, pemerintah membiarkan begitu saja.
“kita patut pertanyakan, kalau memang alasannya pemilik tanah, kenapa hal itu dibiarkan. Soal tanahnya bersetifikat, kenapa dulu dibuatkan sertifikat, padahal sejak dulu aturannya tidak boleh dibuatkan sertifikat di sekitar Roi Pantai,’’ ungkap Iwan.
Dengan adanya pembiaran tersebut, akhirnya timbul permasalahan. Diakui Iwan bahwa seharusnya pemerintah tegas jika ingin melihat Kute itu berkembang lebih baik. “Sekarang, dengan adanya masalah tersebut, investor sulit mau datang, karena mereka menganggap masalah kecil saja pemerintah tidak bisa menyelesaikan, apalagi masalah besar,” katanya. Ditambah pemerintah tidak berani menyelesaikan masalah tersebut karena alasan pertimbangan politik.
“Disekitar Roi pantai Kute itu juga saat ini telah terjadi pencemaran lingkungan, dimana seharusnya Roi Pantai itu merupakan daerah penghijauan,” jelasnya.
Sejak awal keinginan untuk mengembangkan daerah pariwisata Kute maju pesat oleh Pemkab Loteng diakui Iwan terkesan lamban, karena pemerintah tidak pernah tegas dan berani melakukannya. “Data awal pada tahun sembilan puluhan menyatakan tidak ada yang tinggal di Roi pantai, namun diatas tahun dua ribuan sudah ada yang mulai tinggal di Roi pantai, walaupun hanya beberapa orang saja,” ungkap Iwan.
Apalagi tambah Iwan, dengan pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata yang selalu gembar gembor di media masa akan menyelesaikan persoalan Roi Pantai Kute, namun hingga kepala dinas saat ini, masalah Roi Pantai tidak ada penyelesaiannya.
“Buktikan mana janjinya, jangan gomong saja, dinas pariwisata itu adalah ujung tombak pariwisata Loteng, yang akan memberikan pencerahan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara Kadis Pariwisata Loteng, HL Putria menanggapi masalah Roi Pantai tersebut. Menurutnya, bahwa masyarakat Kute sudah sangat menantikannya, mereka siap untuk di lokalisasi, namun dari Pemda Loteng terlebihdulu akan meyempurnakan yang sudah ada seperti, akan melengkapinya dengan adanya permainan anak–anak dan pentas Seni.
“Insya Allah ada kerjasama dengan pihak luar, mudah–mudahan bulan ini akan ada penyempurnaan,” jelasnya.
Terkait pembangunan liar yang ada di Roi Pantai Kute, HL Putrie menegaskan, siapapun Dia harus mengantongi izin, baik itu pembangunan Lombok Baru atau siapa saja yang ada di wilayah Loteng harus mengacu pada RTRW sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27/2012 dan REPDA (Rencana Induk Pariwisata Loteng).
Sedangkan, untuk penyempurnaan pasar seni, HL Putrie mengatakan Insya Allah lebaran tahun ini sudah sempurna. Bahkan pengerjaannya akan dipercepat, setelah itu akan dipindahkan dengan sukarela. “Sudah sering kita sosialisasikan kepada masyarakat yang ada di Roi Pantai, bahkan tokoh-tokoh dari forum Kadus, forum DPD dan Kepala Desa mengharapkan segera dilokalisasi,” katanya.
Jika pemerintah tidak bertindak, nantinya dari DPD dan Forum Kadus akan bertindak sendiri tentunya. Namun, pemerintah tidak ingin nantinya setelah dipindahkan mereka tidak ada kegiatan. Pemerintah akan berupaya agar masyarakat yang ada di Roi pantai dapat merasakan dampak positifnya seperti masyarakat bisa mendapatkan penghasilan yang memadai. “Pemerintah ada untuk mensejahterakan serta meningkatkan tarap hidup rakyat,‘’ ungkap HL Putria.
(Pino)
Tidak ada komentar