x

Pemkot Mataram Dukung Keberadaan Ombudsman

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Agu 2013 16:20 0 12 Redaksi

MATARAM – Keberadaan lembaga publik Ombudsman di Kota Mataram mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Mataram, karena sebagai lembaga publik tugas pokok dan fungsi Ombudsman sangat strategis. Hal itu disampaikan Walikota Mataram H Ahyar Abduh sebelum membuka Seminar Supervisi Pelayanan Publik dalam upaya membangun pelayanan publik yang baik di Kota Mataram, Kamis (22/8/13).

Walikota menilai kegiatan seminar itu sangat penting, agar keberadaan badan publik Ombudsman dapat lebih dikenal oleh masyarakat, karena selama ini keberadaan Ombudsman masih dipandang “lawan”. “Padahal Ombudsman mampu menjadi jembatan masyarakat untuk mendapat pelayanan yang lebih baik,” katanya.

Dikatakannya, dalam bidang pelayanan publik, Pemerintah Kota Mataram telah berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik dan maksimal. Bahkan berdasarkan data “Doing Busness” di Indonesia tahun 2012 yang dilakukan oleh Bank Dunia dan International Finance Corporation menyebutkan Kota Mataram termasuk salah satu dari 10 besar kota di Indoensia yang memberikan pelayanan paling mudah dalam membuka usaha.

Dalam kesempatan itu, Walikota menyampaikan beberapa program pemerintah Kota Mataram dalam upaya memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat di Kota Mataram, diantaranya, program rehab rumah tidak layak huni yang sudah mencapai 3.000 rumah, pembangunan rumah nelayan, pembangunan berbagai infrastuktur jalan yang berdampak membuka peluang usahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan program pengobatan gratis di Puskesmas.

“Bahkan pada tangal 31 Agustus 2013 bersamaan dengan HUT Kota Mataram, kita akan melaunching pelayanan pengobatan gratis kelas III di RSUD Mataram, dan pemasangan 2.000 sambungan air bersih bagi warga Kota Mataram,” paparnya.

Walikota berharap keberadaan Ombudsman selain menjadi wadah pengaduan dan keluahan masyarakat, juga harus mampu mengawal “Mal Administrasi” di Kota Mataram,” imbuhnya.

Sementara komisioner Ombudsman RI bidang Pengawasan, Pranowo Dahlan mengatakan, Kota Mataram terpilih menjadi salah satu pusat perwakilan Ombudsman karena Kota Mataram merupakan ibukota provinsi yang akan menjadi tolak ukur bagi daerah-daerah lainnya.

Ombudsman melakukan peran sebagai pusat pelayanan publik, dalam bidang pengaduan, investigasi dan supervisi, semua lembaga dan perorangan yang menggunakan anggaran dari pemerintah.

“Karenanya seminar ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengalaman dalam pelayanan publik, untuk mendapatakan solusi atas hambatan yang dihadapi,” katanya.

Untuk diketahui, kegiatan seminar itu dihadiri sejumlah lembaga pelayanan publik terkaiat seperti, Bank NTB, PDAM, KPPT, Samsat, RSUD Mataram, dan masyarakat sebagai sasaran pelayanan publik.

(nir/nyem foto hms)


Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x