x

Pemkot Mataram Terapkan Program Aplikasi CMS

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Jan 2013 06:05 0 47 Redaksi

MATARAM – Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan yang akuntabel dan transparan dalam bidang keuangan dan pengelolaan kas daerah di Kota Mataram, Pemkot Mataram menerapkan aplikasi CMS (Cash Management Syistem). Penerapan aplikasi CMS ditandai dengan penandatangan MoU antara Walikota Mataram H. Ahyar Abduh dengan Direktur Utama PT. Bank NTB H. Komari Subakir di ruang kenari Kantor Walikota Mataram, Rabu (9/1/13).

Walikota mengatakan, sistem CMS ini memberikan dampak positif bagi Pemkot Mataram, karena kas daerah dapat dikelola langsung oleh Pemkot Mataram yang dilakukan di Bagian Keuangan Setda Kota Mataram. Dengan demikian laporan tentang pengeluaran daerah dalam berbagai kegiatan kas daerah bisa dilihat dan dikontrol lebih cepat dan akurat. Disamping itu dapat memudahkan pengelolaan dan kontrol terhadap dana anggaran dan pelayanan pencaiaran SP2D (Surat Perintah Pencarian Dana) kepada pihak terkait di lingkungan Pemkot Mataram.

Walikota menilai program aplikasi CMS merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Mataram dalam menciptakan Good dan Clean Governance. Oleh karena itu tambahnya lagi, kerjasama Pemkot Mataram dengan PT. Bank NTB dalam pengembangan dan menggunaan perangkat lunak CMS diharapkan mampu mendukung efektifitas dan keakuratan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan kas umum daerah yang ada di Bank NTB secara real time.

Usai melakukan pendatangan MoU Walikota bersama jajaran SKPD terkait, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram serta Direktur Utama PT. Bank NTB bersama jajaranya melakukan kunjungan langsung ke ruangan CMS yang berada di Bagian Keuangan Setda Kota Mataram.

Dalam sesempatan itu Direktur Utama PT. Bank NTB H. Komari Subakir, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun dengan Pemkot Mataram dalam bidang perumahan dengan menyediakan KPR type 36 ke bawah. Dengan sasaran PNS dan non PNS di lingkup Pemkot Mataram yang belum memiliki rumah.

(Hj.Tina, nir, punto/ nyem foto humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x