MATARAM – Rencana Pemerintah Pusat (Pempus) menggelontorkan anggaran untuk biaya saksi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, dinilai pemborosan terhadap penggunaan uang rakyat. Apalagi keputusan itu terkesan terburu-buru sehingga dianggap keputusan yang prematur. Demikian dikatakan Ketua PD KAMMI NTB, Ahmad Dahlan, kemarin kepada media ini.
Menurut Ahmad Dahlan, seharusnya biaya saksi itu dibayar oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, “Parpol harus mampu membiayai honor para saksi, untuk membentuk kemandirian Parpol itu sendiri”, katanya.
Ia mengatakan, anggaran APBN untuk membayar saksi itu lebih baik dialokasikan untuk kepentingan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, misalnya untuk dana pendidikan, kesehatan, pertanian dan yang lainnya.
Berdasarkan kajian dan pertimbangan itu, KAMMI NTB sangat tidak sepakat dengan rencana keputusan pemerintah menggunakan APBN untuk membayar saksi dalam Pileg 9 April 2014 mendatang.
“Jika dalam Pileg di gunakan APBN bagaimana dengan dana saksi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang,” tanya Dahlan.
Apalagi, lanjut Dahlan, keputusan itu dianggap tidak fair lagi jika biaya saksi pada Pileg bahkan pada Pilpres nanti menggunakan APBN juga, maka itu merupakan pemborosan uang rakyat.
(Imam)
Tidak ada komentar