mataramnews.co, MATARAM –Pemerintah Kota Mataram pada tahun 2016 ini sepertinya tidak bisa melakukan penambahan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya hingga saat ini moratorium penerimaan CPNS belum dicabut oleh Menteri PAN-RB, akibatnya pembukaan dan penerimaan CPNS belum bisa dilakukan, tidak hanya oleh Kota Mataram saja namun seluruh Indonesia.
Kepala BKD Kota Mataram, Hj Dewi Mardiana Ariny menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi dari Menteri PAN-RB terkait dengan penerimaan CPNS. “Terkait dengan formasi penerimaan CPNS, kita masih menunggu regulasi dari Menteri PAN-RB, kalau sudah ada tentu akan dilaksanakan”, ucapnya Jumat (5/2/2016) siang.
Karena menurutnya, moratorium penerimaan CPNS hingga saat ini belum dicabut oleh Menteri PAN-RB, akibatnya pengangkatan honorer K2 menjadi PNS juga tidak bisa dilakukan.
Informasi yang diperoleh bahwa sejumlah honorer K2 akan menggelar aksi unjukrasa di jakarta untuk menuntut pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). (joko/editor guswan)
Tidak ada komentar