x

Penggrebekan Rumah, Polisi Masih Melakukan Pengejaran Terhadap Pemilik Rumah Berinisial A

waktu baca 1 menit
Selasa, 26 Jun 2012 07:44 0 14 Redaksi

Mataram, MATARAMnews – Petugas dari Satuan Narkoba Polres Mataram hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap A, pemilik rumah yang digerbek di Jalan Gunung Pengsong Gapuk Dasan Agung, Kecamatan Selaparang Mataram, Sabtu (23/6) kemarin.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap A pemilik rumah yang digrebek karena menyimpan ganja,” kata Kapolres Mataram melalui Kasat Narkoba, AKP I Gusti Putu Suarnaya, ketika dijumpai Selasa (26/6) pagi. Menurutnya, A ini dapat dikategorikan sebagai bandar karena dilihat dari BB yang diamankan.

Bahkan A sendiri sudah lama menjadi target  dari satuan narkoba namun berhasil meloloskan diri. “Sudah lama jadi target, dua tahun lalu lolos dari kejaran kami,” tegasnya. Namun ketika ditanya peran A atas kepemilikan ganja hampir 8 Kg tersebut hampir sama dengan rekannya, berinisial H yang telah berhasil ditangkap yaitu sama-sama sebagai bandar.

“Yang bersangkutan hasil pantauan, perannya hampir sama dan punya peran masing-masing namun mempunyai  wilayah pemasaran masing-masing,” pungkasnya.

Pada kasus penggrebekan yang dilakukan oleh anggota satuan narkoba Polres Mataram ini selain berhasil mengamankan BB ganja seberat 7,8 Kg juga berhasil mengamankan dua orang yaitu H dan M oknum anggota polisi yang kini masih dalam penyelidikan terkait dengan kapasitasnya berada dirumah bandar narkotika tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x