x

Perpanjang Masa Jabatan Incambent atau Pilkada dengan Kotak Kosong

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Agu 2015 14:07 0 15 Redaksi

MATARAM, mataramnews.co — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyarankan solusi terkait calon tunggal di tujuh kabupaten dan kota pada pilkada serentak 2015 ini, yaitu dengan memperpanjang masa jabatan kepemimpinan incambent atau pilkada dengan kotak kosong.

Solusi itu, menurut Fahri Hamzah, dalam rangka mengembalikan mandat rakyat, sebagaimana yang telah disepakati bahwa pemilihanan kepala daerah adalah secara langsung.

Akan tetapi Fahri Hamzah menekankan, agar solusi itu bisa dijalankan tentunya harus berlandaskan aturan. “Kalau itu ada dasarnya, silahkan demi untuk memperkuat mandat rakyat”, kata Fahri Hamzah, di Mataram, Sabtu (8/8/2015).

Karena aturan dari KPU, selama pilkada ditunda di tujuh kabupaten dan kota yang memiliki calon tunggal, roda pemerintahan akan dijalankan oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) Walikota atau Bupati yang dianggap rawan karena absennya mandat rakyat.

Kekosongan kepemimpinan yang tidak depinitif selama penundaan pilkada tersebut dianggap rawan karena absennya mandat rakyat atau pemimpin yang tidak dipilih secara langsung oleh rakyat.

“Plt yang berasal dari birokrat tidak akan kuat menghadapi birokrasi. Hal ini lagi-lagi karena mandatnya tidak kuat. Sehingga sekarang ini, bagaimana mencari kepemimpinan lebih banyak dari kader mandat rakyat didalamnya”, imbuh anggota DPR RI asal NTB ini.

Disebutkan juga oleh Fahri Hamzah, saat ini terjadi kekosongan hukum yang banyak menyebabkan semua pihak menjadi bingung. Bahkan ada upaya perpanjangan masa pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah.

Namun dia pun pesimis dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, karena jika terjadi lagi tidak ada yang datang mendaftar di masa perpanjangan, maka akan membuat banyak pihak tambah bingung. “Keputusan apa yang akan diambil dan hal tersebut masih bingung”, ujarnya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI ini menyerahkan kepada keputusan Presiden sebagai kepala negara. “Mudahan bisa diselesaikan oleh pak Jokowi”, harapnya.

Laporan : Joko
Editor : Guswan Putra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x