MATARAM, MATARAMNEWS.com — Pemberhentian Kurikulum 2013 (K 13) disebut menuai kontroversi oleh PC PMII Kota Mataram. Sebagian tidak setuju, sebagian lagi menyambut baik dikembalikannnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan.
Menurut Ketua PC PMII Kota Mataram, Suparman, kurikulum seharusnya menjadi solusi pendidikan di Indonesia bukan menjadi polemik. Ia mengatakan, dari hasil diskusi dan refleksi yang dilakukan PMII, bahwa anggaran 20 persen harus dioptimalkan dan melibatkan masyarakat untuk mengawal alokasi anggaran tersebut, demi terwujudnya substansi pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa.
“Hemat kami kurikulum pendidikan kita seharusnya memperhatikan kawasan wilayah guna meningkatkan kualitas SDM yang dibutuhkan. Misalnya kawasan maritim, maka lembaga pendidikan dan kurikulumnya harus mempertimbangkan kawasan”, imbuh Suparman.
Tentunya, kata dia, berharap banyak kepada pemerintah agar kebijakan yang diambil lebih memperhatikan daerah yang tertinggal dan SDM-nya masih rendah. Penerapan kurikulum bukan tempat uji coba. Seharusnya pemerintah melengkapi penunjang K 13 bukan memberhentikan secara sepihak kerena K 13 sedang berjalan. Hal ini dipicu karena tidak adanya pemerataan dalam pemberlakuan, bagi sekolah-sekolah yang menjalankannya di bawah tiga division untuk dihentikan, sementara yang diatasnya masih diberlakukan.
Suparman juga menilai pemberhentian kurikulum 2013 pada sekolah tertentu, hanya akan memunculkan penerapan kurikulum ganda. Sebab, sebagian sekolah yang sudah terlanjur memakai kurikulum tersebut selama tiga division ke atas tetap diminta melanjutkan dengan catatan sebagai indication percontohan.
Kondisi seperti ini, kata Suparman jelas melanggar prinsip pemerataan dalam pendidikan. Setiap warga negara kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan yang sama. Dengan adanya perbedaan pemakaian kurikulum akan berimbas pada submit yang diberikan juga berbeda. Dengan begitu, kualitas anak didik di setiap sekolah juga akan semakin berbeda.
“Selama ini, yang sudah memakai kurikulum baru adalah sekolah-sekolah yang ada di pusat kota/kabupaten, sedangkan sekolah di daerah pinggiran belum lama menerapkannya dan sekarang diminta kembali ke kurikulum lama”, terangnya.
Sementara, perdebatan terkait sistem kurikulum 2013 memang masih menjadi sorotan publik. Ini tidak lain karena adanya penilaian bahwa ada sejumlah kerugian yang diperoleh siswa tanpa mengikuti sistem pendidikan dengan kurikulum 2013. Pasalnya kurikulum 2013 diperuntukkan guna persiapan karakter generasi muda di Indonesia.
Selain itu, persoalan buku akan dialami oleh orang tua murid, mengingat buku kurikulum 2013 diserahkan langsung ke siswa tanpa membebani wali murid dan apabila diterapkan kurikulum 2006 maka wali murid akan menanggung buku untuk anaknya.
Oleh karena itu, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan beserta jajarannya agar segera menyiapkan penunjang petunjuk tekhnis terkait evaluasi terhadap penghentian perbelakuan Kurikulum 2013 tersebut, agar sekolah dan guru-guru didalamnya tidak merasa kebingungan bagaimana pemberlakuan kurikulum selanjutnya dan dalam waktu dekat agar memberikan petunjuk tekhnis terkait kebijakan tersebut guna menyusun petunjuk teknis untuk sekolah, seperti penulisan rapor, mengingat saat ini sudah mulai proses penulisan rapot pasca pelaksanaan ujian mid semester.
Penggunaan buku, serta proses belajar-mengajar agar tidak menjadikan polemik berkepanjangan yang dapat dimanfaatkan oleh kalangan tertentu yang mengkritik kebijakan tersebut yang sudah dipandang sebagian kalangan sangat tepat, namun hanya interval waktu pemberhentiannya di sebagian sekolah terlalu cepat dan dianggap kurang tepat, sehingga menimbulkan polemik seperti sekarang.
Agar tidak terjadi kekacauan dalam penerapan kurikulum yang telah ditetapkan, agar tenaga pendidik diberikan pemahaman kurikulum yang diterapkan secara menyeluruh. Bukan hanya sebagian, sehingga tidak merasa kesulitan dalam menerapkannya dan tidak menjadikan anak didik sebagai kelinci percobaannya.
Menegaskan kepada tenaga pendidik akan kematangan serta pengujian yang mendalam sebelum kurikulum ini kembali diterapkan. Apabila polemik seperti ini terus terjadi yang diakibatkan karena tenaga pendidik kurang mampu dalam menerapkan sebagai leader dalam proses belajar mengajar, maka dapat dipastikan generasi penerus bangsa yang di cita-citakan sebagai persiapan karakter generasi muda di Indonesia tidak akan terwujud secara maksimal.
Dalam evaluasi kurikulum 2013 agar dapat melibatkan guru supaya mendapatkan kurikulum yang maksimum. Buku kurikulum 2013 agar ditekankan sebagai referensi agar tidak menjadi sia-sia, mengingat buku-buku pelajaran Kurikulum 2013 yang telah dicetak penerbit yang saat ini siap didistribusikan agar tidak sia-sia yang dapat merugikan keuangan negara.
Laporan : Imam
Editor : Agus SP
Tidak ada komentar