MATARAM, MATARAMNEWS.com — Kepolisian Daerah (Polda) NTB mendukung percepatan pembangunan di kawasan Mandalika Resort, Kuta, Lombok Tengah, NTB. Dukungan itu dilakukan sesuai dengan tupoksi dari pihak kepolisian yaitu menjaga keamanan.
Untuk itu, pihak Polda NTB menandatangani perjanjian MoU dengan pihak ITDC dalam rangka percepatan pembangunan di kawasan Mandalika Resort, pada Senin (27/4/2015). MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolda NTB, Brigjen Pol Srijono dengan Direktur Utama ITDC Ida Bagus Wirajaya.
Dalam MoU itu, tidak lebih dari 20 pasal yang yang dituangkan dalam kerjasama antara kedua belah pihak sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Kapolda NTB, Brigjen Pol Srijono mengatakan, ada 20 pasal yang telah disepakati antara Polda NTB dengan ITDC, hal ini dihajatkan supaya percepatan pembangunan yang selama ini berhenti itu bisa cepat diselesaikan.
“tugas yang kami lakukan sesuai dengan tugas pokok dari Polri”, ucapnya saat ditemui setelah penandatangan MoU, di salah satu hotel di kawasan Kuta, Lombok Tengah.
Menurutnya, pengamanan tersebut melingkupi mulai dari lahan, aset, personil hingga masalah pekerjaan yang ada di kawasan Madalika Resort yang dikerjakan oleh ITDC.
Dalam pelaksanaannya nanti akan dibentuk satgas, semua pihak akan dilibatkan baik dari eksekutif maupun dari masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, agar pembangunan di kawasan destinasi wisata dengan luas lebih dari seribu hektare bisa cepat diselesaikan.
“Semua turun tangan, ini untuk NTB, supaya bisa berjalan dengan baik, semua dilibatkan”, ungkapnya.
Namun, dalam pelaksanaan MoU nanti, pihak kepolisian akan mengedepankan langkah persuasif sebelum diambil penegakan hukum jika ditengah jalan ditemukan kendala-kendala yang mengganggu jalannya pembangunan di kawasan Mandalika Resort.
“Hukum harus ditegakkan, hukum sebagai panglima, kita utamakan persuasif, ini untuk kepentingan masyarakat NTB, bukan kepentingan Polri semata”, pungkasnya.
Sementara itu, Manager Operasional ITDC, I Nyoman Cakra mengatakan bahwa MoU ini untuk pengamanan percepatan atas apa yang dilakukan di lapangan karena seringnya ditemui kendala.
“Menjaga keamanan, kadang-kadang saja ada kendala-kendala dilapangan dalam rangka itu kita membuat nota kesepahaman dengan polisi”, ucapnya.
Menurutnya, nota kesepahaman tersebut dalam rangka untuk mendukung keamanan karyawan/pegawai yang kerja dilapangan, dimana kendala-kendala yang dihadapi diantaranya persoalan klaim tanah oleh masyarakat.
Penandatangan MoU tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan menteri pariwisata, pejabat Polda NTB, pihak Pemkab Loteng dan ITDC serta masyarakat.
Editor : Guswan Putra
Tidak ada komentar