MATARAM – Kepolisian Polsek Ampenan berhasil mengamankan sebanyak 149 lembar uang palsu (upal) senilai Rp 7,45 juta. Nominal upal, pecahan Rp 50 ribu itu berhasil diamankan di salah satu tempat wisata di wilayah Ampenan, Kota Mataram NTB.
“TKP-nya Makam Loang Baloq Ampenan”, kata Kapolsek Ampenan, Kompol Arief Yuswanto, di kantornya, Rabu (26/8/2014) pagi.
Pengungkapan itu, menurut Kapolsek, dilakukan oleh tim opsnal Polsek Ampenan, pada Selasa (25/8/2014) sore sekitar pukul 17.30 wita, kemarin. “Infonya dari masyarakat, ada seperti penggadaan uang”, terangnya. Namun setelah informasi ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP, ternyata polisi hanya berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 7.450.000, setelah diperiksa merupakan uang palsu, sedangkan pemiliknya berhasil kabur.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pemilik upal dan masih dalam pemburuan. “Ciri-ciri pelaku, sudah kita kantongi, warga Ampenan”, pungkasnya dihadapan para wartawan.
Dengan terungkapnya upal tersebut, mantan kasubag humas Polres Mataram ini, menghimbau agar masyarakat hati-hati dengan peredaran uang palsu, “bila melakukan transaksi jual beli jangan sampai tertipu dan selalu hati-hati”, imbuh Kapolsik.
[Joko]
Tidak ada komentar