x

Polisi Amankan Empat Orang Pelaku Bom

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Sep 2013 13:26 0 23 Redaksi

MATARAM – Empat orang nelayan diamankan oleh polisi karena diduga terlibat dalam aksi pengeboman ikan di wilayah perairan teluk Saleh dan teluk Santong Sumbawa. Empat orang tersebut masing-masing berinisial, Nr, Abd, Ms, dan Jm, diketahui berasal dari Dusun Prajat, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.

Penangkapan terhadap keempat nelayan tersebut dilakukan oleh Direktorat Pol Air Polda NTB, Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pol Air Polda NTB, Kombes Pol I W Supartha bahwa keempat nelayan tersebut diamankan karena diduga telah melakukan kegiatan ilegal pissing (pengeboman ikan).

“Mereka ditangkap oleh kapal patroli Direktorat Pol Air di perairan pulau Paka, Desa Sangor, Kecamatan Maroenge,” katanya, Selasa (3/9/13) pagi didampingi Kabid Humas Polda NTB, AKBP M. Suryo S.

Dijelaskan, dari tangan kempat nelayan tersebut diamankan barang bukti berupa, 3 botol yang dilengkapi sumbu 3 meter, berbagai jenis ikan, selang, kompresor dan perahu.

Saat ini, keempat nelayan tersebut sudah diamankan di kantor Dit Pol Air, guna untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, namun dari hasil keterangan sementara yang disampaikan pada penyidik, keempatnya mengakui bahwa baru pertama kali melakukan aksi pengeboman ikan, tapi pihak kepolisian terus mendalami keterangan dari keempatnya, karena mengingat bahwa di wilayah tempat dilakukan pengeboman tersebut, pihak kepolisian sering mendapatkan pengaduan dan informasi dari masyarakat bahwa sudah sering terjadi pengeboman ikan hingga menyebabkan rusaknya habitat ikan dan terumbu karang.

Atas perbuatannya, keempat nelayan tersebut akan dijerat dengan Undang Undang Perikanan 31/2004. Diakui juga oleh Dir Pol Air bahwa, pada tahun 2013 ini, pihaknya bersama dengan Polres se Polda NTB telah berhasil mengungkap sekitar 6 kasus.

Terkait maraknya terjadi kasus pengeboman ikan tersebut, patroli di wilayah perairan NTB terus ditingkatkan dengan bekerjasama masyarakat, walaupun dengan peralatan kapal patroli yang dianggap belum memadai jika dibandingkan dengan luas perairan NTB. Karena itu, Dir Pol Air menghimbau pada masyarakat agar dalam melakukan penangkapan ikan tidak menggunakan bahan peledak, karena dampaknya sangat merugikan, dimana biota ikat dan terumbu karang akan rusak.

(joko)


Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x