Mataram, MATARAMnews – Pelaku pencurian menggunakan ilmu hipnotis, Mul (32) Warga Sebedo Kecamatan Utan, Sumbawa, berhasil diungkap polisi. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya oleh anggota Polsek Mataram, pada Selasa (22/5) sore.
Dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti yang diduga hasil curian berupa 6 buah laptop dan 5 handphone berbagai merk. Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan setelah motor yang selama ini digunakan oleh pelaku ketika menjalankan aksi berhasil ditemukan oleh polisi disekitar jalan Gajah Mada, Pagesangan Mataram.
Dari penangkapan itu, kemudian dikembangkan dan akhirnya berhasil ditemukan tempat persembunyian pelaku. Pelaku ini terbilang sangat lihai dalam menjalankan aksinya, pasalnya belasan orang yang telah berhasil dijadikan korban. Tidak tanggung-tanggung, setelah korban berhasil diperdayai, kemudian pelaku mengambil barang berharga milik pelaku.
Sementara, para korban yang mengetahui informasi bahwa pelaku telah berhasil diringkus, langsung berbondong-bondong mendatangi Polsek Mataram hanya sekedar melihat dan ada juga yang baru membuat laporan.
Menurut keterangan salah seorang saksi bernama Sri, mengaku selain pelaku mengambil laptopnya juga mengambil uang sekitar Rp 1,4 Juta. Ia bertemu dengan pelaku secara tidak sengaja, pelaku tiba-tiba menegurnya dan langsung basa-basi dan tanpa sadar menyerahkan apa yang diminta oleh pelaku.
Kasubag Humas Polres Mataram, AKP Arif Yuswanto, mengatakan bahwa pelaku ini berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan. Menurutnya, laporan terakhir kali sebelum dilakukan penangkapan adalah laporan yang diterima Polsek Mataram pada hari Minggu kemarin.
Tidak ada komentar