MATARAM – Seorang pria setengah baya terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji besi Polres Mataram. Pasalnya, pria yang diketahui berinisial SB (50), warga Dusun Gandagari Lembuak, Narmada, Lombok Barat tersebut tertangkap tangan sedang menjual toto gelap (togel) di wialayah Lembuak Narmada, Lombok Barat.
Dari tangannya, tim opsnal Polres Mataram berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tunai, kertas rekapan dan ponsel yang didalamnya terdapat nomor-nomor togel yang dipesan.
“Ia kami tangkap saat sedang menjual togel di wilayah Lembuak, Narmada”, kata Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Agus Dwi Ananta SH, pada Kamis (6/2) pagi.
Penangkapan terhadap SB dilakukan pada Rabu (5/2) sekitar pukul 15.00 wita. Namun dari hasil pemeriksaan sementara SB tutup mulut kemana barang haram (uang) diserahkan.
“kita perdalam jaringan dia, tapi dia (SB) GTM alias Gerakan Tutup Mulut”, terang Agus diruangannya.
SB yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pengecer, resmi dilakukan penahanan sejak hari ini (Kamis).
(Joko)
Tidak ada komentar