Mataram, MATARAMnews – Lagi, jaringan pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas daerah berhasil diringkus dan kini telah diamankan di Polresta Mataram. Para pelaku yang berjumlah empat orang merupakan hasil tangkapan di wilayah Sambelia, Lombok Timur (Lotim), Kamis kemarin.
Keempat pelaku tersebut yakni, Haerul Fatah ( 30) warga Situbondo, Jawa Timur, Sahabudin, (39), Edi Supriadi (22) dan Runan (35), ketiganya warga Sambelia, Lotim. Kini keempatnya ditahan di Mapolresta Mataram, karena setelah dikoordinasi dengan Polres Lotim. Terungkap jika 6 dari 11 motor curian yang sejatinya akan diangkut dengan kapal ke Madura, Jatim ini merupakan motor yang dilaporkan hilang di wilayah Hukum Polresta Mataram.
‘’Karena lokusnya di Mataram ya keempat tersangka di kirim dan ditahan disini,” kata L. Salahuddin, Kasat Reskrim Polresta Mataram, diruang kerjanya, Jumat (10/8) pagi.
Ia mengatakan, seperti yang diakui dalam pemeriksaan di Polres Lotim. Para pelaku yang tidak lain jaringan pencurian motor lintas daerah ini akan membawa motor-motor hasil curiannya ke Madura, Jatim. Dan mereka juga mengaku kerap beraksi di Kota Mataram.
Mereka juga mengaku baru pertama kali menyelundupkan motor hasil curiannya ke luar daerah. Namun L Salehuddin tidak mempercayai keempat tersangka ini. ‘’Ndak mungkin baru sekali. Kalau baru sekali kok rapi sekali,” akunya.
Ia menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Polres lain kini memburu pemetik motor-motor ini. Bernama Ardiarta asal Desa Bilelando, Praya Timur, Lombok Tengah. Ia juga telah ditetapkan sebagai salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Mataram dan Polres lainnya. Mereka terkena Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Tidak ada komentar