x

Proses Hukum Kasus Kepala Desa Lekor Dipertanyakan ?

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Apr 2015 17:05 0 22 Redaksi

LOTENG, MATARAMNEWS.com — Proses hukum kasus dugaan penyelewengan penyaluran beras miskin (raskin) oleh kepala desa Lekor, dipertanyakan oleh sejumlah perwakilan warga desa Lekor, kecamatan Janapria, Lombok Tengah.  

Perwakilan warga itu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Lombok Tengah, pada Kamis (23/4/2015), guna meminta proses hukum  yang menimpa kepala desa-nya dipercepat.

Kedatangan sembilan orang perwakilan warga desa Lekor yang dikoordinir Suratman di kantor Kejari itu, diterima langsung Kasi Datun Kejari Praya, Dewa Putu Andi Asmara SH.

Suratman dihadapan Kasi Datun Kejari Praya, mengatakan bahwa tuntutan mereka intinya meminta agar proses hukum terhadap kades Lekor itu dipercepat, dan massa juga menanyakan perkembangan proses hukum kades Lekor.

Menanggapi permintaan perwakilan warga desa Lekor itu, pihak Kejari Praya melalui Kasi Datun Kejari Praya, Dewa Putu Andi Asmara mengatakan bahwa terkait kasus kades Lekor, pihaknya masih menunggu hasil audit dari pihak BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pusat), untuk melengkapi kekurangan data pada BAP.

Sehingga, menurut  Kasi Datun Kejari Praya, sampai saat ini proses hukum terhadap kades Lekor masih pada tahapan penyelidikan, namun setelah adanya hasil audit dari BPKP tidak menutup kemungkinan tahapan proses hukumnya bisa dinaikan ke tahapan penyidikan.

Usai mendengar tanggapan Kasi Datun Kejari Praya, mereka membubarkan diri. Menurut perwakilan warga ini, rencana mereka selanjutnya yaitu akan menuju kantor BPKP di Mataram guna menanyakan langsung hal tersebut.

Editor : Guswan Putra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x