x

Publik 212 Pujut Tolak Keras Karnaval Mandalika Diadakan di Praya

waktu baca 3 menit
Jumat, 22 Feb 2019 00:34 0 94 Redaksi

MN, LOTENG — Publik 212 masyarakat Pujut Lombok Tengah (Loteng) mendatangi kantor DPRD Loteng untuk menolak pelaksanaan Karnaval Pesona Bau Nyale dilaksanakan di Kota Praya.

Pengurus Krame Adat Pujut Desa Kuta Lombok Tengah, Sapta Mulya mengatakan kedatangan masyarakat yang tergabung dalam Publik 212 masyarakat Pujut ke kantor DPRD Loteng, menolak pelaksanaan karnaval diadakan di kota Praya.

Sapta Mulya menjelaskan, kecamatan Pujut yang memiliki ikon sendri terkait desa distinasti wisata yang berada di Lombok Tengah, perlu diperhatikan pemerintah daerah.

“Kebijakan pemerintah terutama di desa Kuta sendiri yang slalu melaksanakan karnaval budaya adat sebagai tradisi turun temurun agar diperhatikan pemerintah daerah. Sehingga kedepan tidak ada pelaksanaan Karnaval Budaya untuk versi Pemerintah dan dari desa Kuta sendiri,” katanya.

Ketua Krame Adat Pujut, L. Saladin menambahkan bahwa kebijakan teknis Pemerintah Daerah terkait tradisi Bau Nyale yang melaksanakan Karnaval Budaya di Kota Praya adalaah bagian yang sangat sensitif bagi masyarakat Pujut yang notabene mempunyai pandangan yang tidak bersifat logis kalau dipikir secara akal sehat.

“Dilain sisi ikon wilayah bagian selatan adalah menjadi tolak ukur hari ini pariwisata di Lombok Tengah, sehingga kedapan tidak ada lagi asumsi masyarakat tentang Bau Nyale versi pemerintah daerah dan versi Kute,” ujarnya.

Senada juga dikatakan tokoh masyarakat, Abdul Mutalib. Bagi masayarakat Pujut tetap yang notabene adalah sebagai masyarakat selatan yang kental dengan adat istiadat, hari ini dengan alasan apapun untuk tidak melaksanakan beberapa kegiatan dalam menyambut event Bau Nyale.

“Terlebih pemerintah daerah yang melaksanakan karnaval diluar Pujut, dimana dengan digiring oleh beberapa alasan yang sudah terjadi dari beberapa tahun yang lalu, sehinga cerita historis tekait event Bau Nyale ini yang dinilai fiksi yang kental dengan adat istiadat masyarakat Pujut,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I, Suhaimi menanggapi bahwa ketika masyarakat secara bersama-sama mengusung soal Perda terkait aturan dan regulasi pariwisata di wilayah Loteng, sehingga masyarakat yang paling aktif diuntungkan dalam pembentukan Perda tentang adat dan budaya.

Soal proses detail terkait pelaksanaan karnaval budaya Bau Nyale, kata Suhaimi, pihak DPRD Loteng sendri mengaku tidak tahu secara riel program pemerintah daerah. “Yang diketahui event Bau Nyale ini adalah sebagai event nasional, sehingga karnaval budaya ini tidak ada diskusi secara bersama warga Pujut,” ujarnya.

Camat Pujut, L. Sungkul mengatakan satu point bagi pemerintah daerah dan msayarakat Pujut yang pro kontra terkait masaalah jadwal pelaksanaan Bau Nyale. Dimana seperti halnya tahun sebelumnya jadwal pelaksanaan puncak Bau Nyale berbeda dengan versi pemerintah daerah sendiri.

“Dengan momentum Bau Nyale tahun ini, menjadi PR kita bersama untuk kedepan agar pelaksanaan rencana menyambut event Bau Nyale agar jauh-jauh hari sudah kita laskanakan,” katanya.

Menurutnya, proses pelaksanaan karnaval budaya yang dilaksanak pemerintah daerah sebenernnya adalah mis komunikasi, setelah pelaksanaan rapat dengan Forkopinda dan 11 kecamatan, meminta untuk mengadakan festival di kota Praya dengan beberapa alasan, diantaranya adalah mobilitas tercepat (dekat)untuk dijangkau dimana kontribusi 11 kecamatan akan ikut andil dalam pelaksanaan karnaval tersebut, namun yang hari ini terjadi dikalangan masyarakat Pujut adalah asumsi terkait adanya karnaval tandingan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Namun, lanjut Camat Pujut, pemerintah daerah sendiri berharap di semua kecamatan akan melaksanakan karnaval untuk menyambut event Bau Nyale sebagai bentuk antusias masyarakat Loteng terhadap event Bau Nyale yang sudah menjadi event nasional.

Hering tersebut tidak ada kesepahaman alias buntu antara pihak DPRD dengan masyarakat kecamatan Pujut tentang kepastian tetap atau tidak dilaksanakan karnaval budaya tersebut oleh pemerintah daerah di Kota Praya.

–(mn-08)

LAINNYA
x
x