LOTENG, mataramnews.co — Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram, Bandara Internasional Lombok (BIL), Pujut, Lombok Tengah, memusnahkan puluhan hewan dari luar negeri, Jumat (15/5/2015) pagi.
Pemusnahan dilakukan, sebab hewan itu diduga mebawa bakteri dan virus, serta ilegal dari negara Malaysia.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram, dokter hewan (drh) I Putu Terunanegara mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada tabung Instalasi Karantina Bandara Internasional Lombok, yang disaksikan dari pihak Kepolisian dan Angkasa Pura.
Dijelaskannya, sebanyak 82 ekor hewan yang dibakar antara lain burung perkutut dan burung dara. “Kami khawatir, hewan unggas ini membawa virus flu burung sehingga harus segera dibasmi, berdasarkan undang-undang Nomer 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan”, ujarnya.
Sementara, untuk pelaku ilegal hewan tersebut, sudah di tegur pihak karantina. Pihak Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram meminta kepada masyarakat yang baru pulang atau mau pulang dari luar negeri untuk tidak membawa hewan ilegal.
Laporan : Pino
Editor : Guswan Putra
Tidak ada komentar