x

Puluhan Karyawan Hotel Horizontal Unjukrasa Ke Disnaker

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Feb 2015 10:37 0 17 Redaksi

KLU, MATARAMNEWS.com — Puluhan karyawan Hotel dan Restoran Horizontal menggelar unjukrasa ke kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Jum’at (13/2/2014). Sebelumnya, puluhan karyawan baik yang di PHK secara sepihak oleh manajemen hotel maupun yang masih bekerja berunjukrasa di kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB dan Imigrasi NTB.

Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa tuntutannya termasuk menuntut komisaris hotel yang berkewarganegaraan Inggris (Guy Damian Summer red-) di deportasi ke negara asalnya Inggris. Namun, yang lebih utama yang menjadi tuntutan para karyawan adalah pihak manajemen diminta membayarkan gaji karyawan yang selama dua bulan tidak dibayarkan. Kemudian menuntut pesangon para karyawan yang telah di PHK secara sepihak oleh perusahaan.

“Gaji kami dua bulan yakni Desember 2014 dan januari 2015 ini belum dibayarkan. Hingga masuk bulan Februari ini gaji kami belum juga dibayarkan,”kata  Zulfikar, koordinator aksi solidaritas pekerja perusahaan Horizontal.

Dikatakannya, tindakan yang dilakukan oleh pihak manajemen selama ini terhadap karyawan semena-mena. Terutama Direktur beserta Generan Manajer Hotel Horizontal dimana mereka tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan amanat UU no 13 tahun 2003. “kami ingin mereka diberikan sangsi atas perlakukannya terhadap kami,”imbuhnya.

Zulfikar menambahkan, pemerintah juga dalam hal ini harus memberikan perlindungan terhadap karyawan. Karena selama ini, perlakukannya terhadap karyawan sangat meresahkan. Dimana, karyawan kerap diintimidasi oleh pihak manajemen dengan melakukan pengancaman pemecatan terhadap karyawan apabila tidak dituruti semua keiigninanya.

Menurutnya, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah dalam hal ini disnaker Lombok Utara. Dengan memberikan solusi kepada para pekerja yang notabenenya adalah putra daerah Lombok Utara. Serta hak-hak yang telah dirampas oleh pihak perusahaan harus diberikan kepada karyawan. “pemertintah harus segera mengambil tindakan terhadap persoalan ini agar tidak terulang kembali,”ujarnya.

Sementara, Kepala Dinsosnakertrans Lombok Utara, Intiha, S.IP., usai menerima puluhan karyawan yang menggelar aksi mengatakan persoalan ini akan segera ditindaklanjutinya. Adapun penyelesaiaannnya akan melalui tiga tahapan. Tahapan yang pertama adalah menerima keluhan maupun tuntutan karywan seperti yang dilakukan hari ini (kemarin red-).

Kemudian selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhdap manajemen hotel Horizintal untuk mengkelarifikasi persoalan tersebut.  Langkah terakhir adalah mempertemukan kedua belah pihak dengan dimediasi oleh bidang tenaga kerja hingga ada penyelesaiannya.  “langkah ini sudah pernah kami lakukan sebelum-sebelumnya. Pokok persoalannya hampir sama dan bisa diselesaikan dengan baik,”tandasnya.

Laporan : Ari
Editor : Agus SP

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x