x

Ratusan Juta Uang Negara Berhasil Diselamatkan Kejati NTB

waktu baca 1 menit
Senin, 22 Jul 2013 09:55 0 21 Redaksi

MATARAM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB berhasil selamatkan uang negara dari tangan para koruptor ratusan juta rupiah pada kurun waktu bulan Januari hingga bulan Juli 2013. “Sejak Januari sampai dengan Juli berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 314 juta lebih,” kata Kepala Kajati NTB, Sugeng Pudjianto SH, Senin (22/7/2013) siang didampingi Wakajati dan para Asisten.

Dijelaskan, uang yang berhasil diselematkan tersebut berasal dari beberapa kasus tindak pidana korupsi yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berupa pembayaran uang pengganti.

Pada periode yang sama Kejaksaan juga dalam kasus yang sama (dugaan tindak pidana korupsi) telah menangani empat perkara tingkat penyidikan, ditingkat penutut sebanyak 33 perkara dan telah melakukan eksekusi sebanyak 8 perkara.

Menurutnya, Kejaksaan berupaya semaksimal mungkin dalam perkara korupsi lebih mengutamakan penyelamatan keuangan negara. Sedangkan khususnya dalam penanganan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejati NTB berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp 2,6 milyar, selain itu juga telah menandatangani MoU, berupa kerjasama dalam pendampingan hukum.

(Joko)


Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x