Agus Suntana: “Regulasi Pedagang Eceran Harus Betul-Betul Diatur Pemerintah”
MATARAM – Setiap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah kerap menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Pasalnya, kenaikan harga BBM pasti diikuti kenaikan sembako bahkan hampir semua jenis kebutuhan masyarakat.
Terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada Mei mendatang pihak Depo Pertamina Ampenan sebagai penyalur BBM di wilayah NTB akan melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah, Depo Pertamina Ampenan siap melayanai penyaluran BBM selama keamanan terjamin. Hal ini dikatakan Kepala Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Depo Pertamina Ampenan, Ir. Agus Suntana, ditemui mataramnews.com di kantornya, (23/4/13) kemarin.
Namun begitu, Agus Suntana menekankan peran pemerintah harus jelas dan tanggap tentang regulasi kenaikan harga BBM ini, “Sepeda Motor dan plat kuning masih subsidi dan mobil pribadi atau plat hitam non subsidi”, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
“Terutama jaminan keamanan ketika BBM keluar dari Depo. Jika aman kami akan keluarkan. Seperti kejadian di Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu, karena tidak adanya jaminan keamanan terpaksa Pertamina menahan dua hari untuk tidak mengeluarkan BBM dari Depo,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, apa jadinya jika tidak ada jaminan keamanan dari aparat keamanan. BBM tidak tersalurkan berarti akan ada kelangkaan BBM di lapangan (SPBU-SPBU,red).
“untuk itu kami mengharapkan bila kenaikan harga BBM mulai dilakukan oleh pemerintah, kami minta jaminan keamanan sepenuhnya. Karena masyarakat tahunya Pertamina yang selalu jadi sasaran kemarahan, padahal ketika armada tangki keluar dari Depo sebenarnya itu bukan tanggungjawab Pertamina lagi,” ungkapnya.
Dia menegaskan, sekali lagi pihak Pertamina siap melaksanakan kebijakan pemerintah dengan jaminan keamanan dari pemerintah melalui aparat terkait.
Sementara, saat ditanya soal regulasi bagi para pedagang eceran yang membeli BBM dengan menggunakan jerigen, Agus Suntana mengatakan, “permasalahan ini mestinya diatur oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah, sehingga betul-betul jelas peruntukkanya dan sasarannya.
Hal ini juga nanti yang akan menimbulkan permasalahan di masyarakat penjual BBM eceran (Pertamini), karena di NTB khususnya di Mataram sangat banyak sekali penjual BBM eceran yang bertebaran dipinggir jalan.
“sekali lagi harus ada kejelasan aturan dari pemerintah dan perlu ada sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan mengerti tentang rencana kenaikan harga BBM dan regulasinya, mana yang bersubsidi dan mana yang tidak,” jelasnya.
Sehingga diharapkan peran aktif pemerintah daerah dan aparat terkait di lapangan untuk mengawasi pelaksanaan kenaikan harga BBM terutama di SPBU-SPBU, mana yang berhak menggunakan BBM subsidi dan mana yang non subsidi.
“untuk penjual eceran harus betul-betul diatur dan ada aturannya dari pemerintah atau aparat terkait lainnya,” tutup Agus Suntana.
(AW/Imam)
Tidak ada komentar