Mataram, MATARAMnews – Aparatur Desa Gerimax Indah, Kecamatan Narmada, Lobar, minta keberadaan cafe Kembang di desanya segera ditutup. Alasannya, selama ini pemilik cafe tersebut tidak mengindahkan himbauan aparatur desa agar selama bulan suci Ramadhan ditutup sementara. Protes warga itu sebelumnya sudah dilayangkan dalam bentuk surat ke manajemen cafe yang terletak di Dusun Montor, Jalan Ahmad Yani Narmada. Namun malah pihak cafe tersebut tak mengindahkan.
“Mereka tetap buka selama Ramadhan. Kami aparatur desa, sampai lembaga – lembaga di desa dan seluruh dusun merasa keberatan dengan beroperasinya cafe itu. Karena kami ingin desa ini tidak terganggu dengan kegiatan yang menggangu ibadah,” kata Kades Gerimax Indah, Mistari yang didampingi hampir seluruh perangkat desa dan lembaga di desa setempat.
Tidak sampai disitu saja, terkait persoalan tersebut, aparatur desa bersama tokoh-tokoh pernah mendatangi Bupati Lobar, H. Zainy Arony beberapa hari lalu. Oleh Bupati langsung memerintahkan Sat Pol PP menuju lokasi dan menyetujui penutupan aktivitas cafe selama Ramadhan.
Selain keluhan soal beroperasinya selama Ramadhan, keberadaan cafe itu juga dinilai bermasalah. Karena sejak awal pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin keramaian. Sebagaimana dituturkan oleh Kades, berdirinya cafe yang sudah beroperasi empat tahun lalu. Disebutnya, sejak tahun 2007 lalu, pemilik cafe tersebut Mewar mengajukan izin untuk restoran dan cuci mobil. Oleh Wakil Bupati saat itu, H. Izzul Islam mengeluarkan rekomendasi pada tahun 2008 justru yang keluar ijinnya operasional restoran dan karaoke.
“ijin rekomendari dari Kades lesehan dan cuci mobiln,” terang Kades. Kemudian berlanjut pada perijinan yang kedua pada Tahun 2010 lalu, dalam IMB disebut untuk membangun tempat tinggal. Namun lagi – lagi yang dikeluarkan oleh Pemkab Lobar melalui Badan Perijinan terpadu adalah restoran dan karaoke.
Kades, sangat menyanyangkan sampai keluarnya ijin tersebut seharusnya sebelum ijin itu keluar, rekomendasi dari pihaknya pun disertakan. Ditegaskannya, seandainya sejak awal mengetahui bahwa disana akan dibuka karaoke, maka tidak akan pernah diijinkan. “Kami warga Gerimax pasti menolak kalau tau sejak awal itu cafe,” pungkasnya.
Sementara itu pihak manajemen cafe Kembang membantah terkait komplain dari pihak Desa tersebut. Sejak empat tahun, sebagaimana jawaban manager cafe, Hendro, tidak ada masalah. “Kami sudah punya ijin HO, SIUP, IMB, jadi sejak awal sudah tidak ada masalah. Buktinya, kami sudah beroperasi sejak empat tahun lalu,” kata Hendro ditemui di cafenya. Bahkan ijin itu sudah diperpanjang dan berlaku hingga 2014 nanti. Mengenai larangan dari warga agar tidak beroperasi, sudah diindahkannya. Meski demikian, tidak sepenuhnya bisa dituruti, karena mereka harus beroperasi malam hari. “Tapi tetap dengan batasan waktu sesuai himbauan Bupati. Kami hanya buka mulai pukul 21.00 Wita sampai Pukul 24.00 Wita tutup,” sebutnya.
Bagaimana tuntutan agar minta ditutup total? Salah satu pertimbangan berat pihaknya, banyak karyawan yang menggantungkan hidupnya dari restaurant dan cafe tersebut. Namun demikian, tetap akan membuka ruang dialog agar persoalan itu tidak berlarut – larut.
Tidak ada komentar