Mataram, MATARAMnews – Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda NTB masih melakukan pendalaman terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KLU. Pendalaman yang dilakukan oleh pihak penyidik Subdit 3 Reskrimsus dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak untuk diminta klarifikasinya. Kalirifikasi dimulai dengan memanggil pihak-pihak terkait diantaranya dari PPK dan panitia proyek pembangunan RSUD.
Kasus dugaan telah terjadinya tindak korupsi pada proyek ini ditindak lanjuti oleh kepolisian setelah mendapatkan laporan dari pihak NTB Parlemen Wact (NPW). Menurut Kabid Humas, AKBP Sukarman Husein, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta klarifikasi dari PPK dan panitia proyek. “Kami masih melakukan pendalaman,”katanya ketika ditemui Senin siang.
Menurutnya, Klarifikasi dilakukan karena laporan yang disampaikan oleh pelapor masih dalam bentuk resume dan masih memerlukan dokumen, “Intinya mash dalam tahap pengumpulan dokumen,” tegasnya.
Tidak ada komentar