MATARAM, MATARAMNEWS.com — Kepengurusan DPP PPP yangg diakui pemerintah hasil Muktamar Surabaya masih terus membuka pintuh islah dengan kubu hasil Muktamar Jakarta.
“Kami tidak akan tutup pintu islah”, kata Ketua Umum PPP, M Romahurmuzy, di Mataram, Sabtu (21/3/2015) siang.
Menurut dia, kepengurusan yang sah berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM dan Undang-Undang. Terkait dengan islah, yang bisa dilakukan saat ini adalah membuka dan menerima islah.
Tapi, ungkap Romi–sapaan M Romahurmuzy, sebagai pihak yang diakui oleh Undang-Undang dan satu-satu kepengurusan yang sah, islah itu tergantung dari kerelaan saudara-saudara disana (kubu Djan Faridz), “apakah mau menerima atau tidak”, ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pihak Djan Faridz sudah diberikan keleluasaan untuk masuk kedalam kepengurusan, asal diluar posisi Ketum dan Sekjen.
“Yang memerintahkan ini bukan Romahurmuziy tetapi AD/RT partai, bahwa posisi Ketua Umum dan Sekretatis Jendral tidak bisa diduduki oleh kader partai yang belum genap menjalankan satu kepengurusan di DPP seperti Djan Faridz”, pungkas Romi didampingi jajaran pengurus DPP diantaranya Sekjen, Wakil Ketua DPP yang juga anggota DPR RI Dapil NTB serta Ketua DPW PPP NTB Hj Wartiah.
Editor : Guswan Putra
Tidak ada komentar