(TANJUNG), MATARAMnews – Perumahan dan pemukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Pasalnya perumahan adalah pencerminan dari jati diri manusia baik secara individu maupun dalam suatu kesatuan dan kebersamaan dengan lingkungan alamnya.
Selain itu, perumahan dan pemukiman memiliki peranan yang sangat strategis dalam membentuk watak serta kepribadian daerah sehingga perlu dibina dan dikembangkan secara kontinyu demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan masyarakat.
Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diantara kebutuhan dasar penduduk yang mendesak dipenuhi adalah perumahan yang layak, dimana alokasinya harus betul-bentul diarahkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga kebijakan pembangunan perumahan tepat sasaran.
Akan tetapi, di Kaupaten Lombok Utara program bedah rumah yang telah dicanangkan pemerintah daerah belum tepat sasaran, sebab masih sangat banyak masyarakat bumi Tioq Tata Tunaq yang tinggal di rumah-rumah kumuh. Pada program bedah rumah 2011, masyarakat seyogianya mendapat jatah program itu justru tidak tersentuh sama sekali.
Hasil pantauan media ini, bahwa bukti nyata tidak tepatnya sasaran program bedah rumah tahun lalu diperlihatkan oleh wajah rumah kumuh sebagian besar warga Tembobor, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung.
Atas kondisi rumah-rumah warga Tembobor yang sebagian besar terkategori kumuh tersebut, membuat banyak kalangan di KLU mempertanyakan komitmen pemerintah daerah merealisasikan kebijakan bedah rumah yang telah diprogramkan.
Juanka Juliantrop, salah seorang pengurus DPW PKB NTB, mengatakan, pemerintah daerah Lombok Utara belum sepenuh hati menjalankan program yang dicanangkan, karena masih banyak warga di masing-masing kecamatan di Lombok Utara yang tak tersentuh oleh program bedah rumah tahun 2011 padahal semestinya mereka dapat dilihat dari kondisi bangunan rumah mereka yang tak layak dikatakan rumah.
Bila pemerintah daerah betul-betul ingin mengentaskan kemiskinan masyarakat dayan gunung, seyogianya pelbagai kebijakan pembangunan mestinya tepat sasaran. Alokasi program bedah rumah, sambungnya, harusnya benar-benar tepat sasaran, karena perumahan dan pemukiman merupakan bagian amat penting dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan derajat kesehatan, dan peningkatan produktivitas masyarakat.
“Tentu upaya itu harus disertai penyediaan kebutuhan dasar masyarakat akan perumahan yang sehat, air yang bersih dan lingkungan yang sehat serta terjangkau oleh daya beli masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjut Juanka, upaya penciptaan lingkungan pemukiman yang sehat dan bersih mesti memperhatikan kondisi dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya masyarakat, laju pertumbuhan penduduk dan penyebarannya, serta aspek tata ruang wilayah, disamping harga yang terjangkau terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah, serta tetap memperhatikan persyaratan minimum bagi pemukiman yang layak, sehat, aman dan serasi.
Sementara itu, seorang warga Tembobor yang enggan diberitakan namanya saat ditemui di ruamhnya, mengungkapkan, selama KLU mekar dari kabupaten induk, pemerintah daerah belum pernah melirik apalagi turun langsung ke wilayah setempat untuk melihat kondisi perumahan masyarakat Tembobor.
Padahal, lanjutnya, Dusun Tembobor termasuk daerah pusat kota kabupaten karena batas paling barat jika merujuk peta tata ruang wilayah kabupaten Lombok Utara. Namun, ia heran dengan kebijakan pemerintah daerah yang hingga kini kondisi pemukiman masyarakat setempat luput dari perhatian para pemangku amanah pembangunan daerah.
“Saya tak habis pikir dengan pemerintah Lombok Utara. Masak sejauh ini pemukiman penduduk kampung disini belum diperhatikan pemerintah, padahal masuk kategori pusat kota,” cetusnya kecewa.
Tidak hanya kebijakan pemerintah KLU yang dipertanyakan banyak pihak, namun kebijakan program bedah rumah pemerintah propinsi juga menjadi sorotan. Pasalnya realisasi program bedah rumah tahun 2011 dengan anggaran sebesar Rp.20 Miliar hanya diprioritaskan di Kota Mataram dan Kota Bima dengan alasan kedua kota itu adalah wajah NTB sehingga tidak berlebihan jika didahulukan.
Diprioritaskannya kedua kota tersebut untuk realisasi program bedah rumah kumuh diungkapkan Kepala Bappeda NTB, Rosiady Sayuti, beberapa waktu lalu. Meskipun realisasi bedah rumah dilaksanakan secara swakelola, antara pemerintah daerah dengan masyarakat bersangkutan dengan alasan pelibatan masyarakat dalam proses perbaikan sekaligus memberikan masyarakat pekerjaan, namun tetap saja kebijksanaan itu belum sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat. Sebab masih adanya warga tidak tersentuh sama sekali. Masyarakat menginginkan agar program bedah rumah harus betul-betul tepat sasaran sesuai peraturan yang berlaku.
Tidak ada komentar