KOTA BIMA – Ternyata, tidak sia-sia operasi dan razia yang dilakukan aparat Kesatuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima, seperti diberitakan sebelumnya akan rutin beroperasi di antaranya, razia di siang hari untuk memantau PNS yang masuk warung makan akibat tidak berpuasa. Kini terbukti, Senin (15/7/2013) Sat Pol PP berhasil meringkus dan menjaring pasangan bukan muhrim (mesum) di Losmen Dewi Sari Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Alhasil razia tersebut didapatkan dua orang wanita asal Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta, sedangkan yang laki-lakinya asal Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. “Ketiga pelaku yang kami tangkap semuanya berasal dari Kabupaten Bima. Saat ditangkap disalah satu kamar di Losmen setempat, pelaku hendak ingin berbuat mesum,” jelas Kasat Pol PP Kota Bima Drs. H. Mahfud, M.Pd pada wartawan Jum’at (19/7/2013) kemarin.
Ketiga pelaku setelah dibina, disarankan untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya itu dan operasi ini merupakan operasi rutin yang dilakukan Sat Pol PP, dalam rangka mengamankan bulan ramadhan ini.
Sementara terkait razia PNS masuk warung, Mahfud menuturkan bahwa pihaknya belum menemukan PNS Kota Bima yang masuk warung saat ibadah puasa. Tapi beberapa hari lalu, oknum PNS asal Kabupaten Bima yang berprofesi sebagai guru tertanggkap saat sedang makan disalah satu warung makan di Pasar Raya Kota Bima.
Namun, saat kami ringkus dia sedang makan dengan rekannya PNS Kabupaten Bima. Sehingga pihaknya hanya menasehati saja, sementara pemilik warung makan tersebut sudah di ingatkan juga agar tidak membuka warungnya pagi sampai siang harinya, malahan disarankan untuk buka mulai ba’da Asyar saja, tambahnya.
(Khairul)
Tidak ada komentar