x

Sekkab RI Puji Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Mataram

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Agu 2014 03:19 0 25 Redaksi

MATARAM – Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Mataram melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik(LPSE) diakui Tim Monitoring dan Evaluasi Sekretariat Kabinet RI termasuk salah satu unit layanan pengadaan yang sangat transparan. Dalam kunjungan Tim Sekkab RI jajaran Pemerintah Kota Mataram, Kamis (14/8/2014) kemarin, Ketua Tim Rombongan Satya Bhakti Parikesit menyebutkan, berdasarkan hasil rekomendasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kota Mataram termasuk dalam Pemerintah Daerah yang telah baik dalam implementasi sistem pengadaan barang dan jasa.

Meski bukan termasuk daerah yang menjadi Proyek Percontohan Pemerintah Pusat, Kota Mataram diakui LKPP termasuk daerah yang aktif berkonsultasi baik sejak awal pembentukan hingga pelaksanaan. Hal inilah yang menjadikan Kota Mataram sebagai salah satu tujuan Monitoring dan Evaluasi terhadap implementasi Peraturan Presiden (Perpres) 54   tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain melakukan pemantauan, pihak Sekkab sekaligus menjadikan Kota Mataram sebagai belajar, mengingat Sekretariat Kabinet telah membentuk LPSE/ULP  sehingga hasil pemantauan di Kota Mataram dapat menjadi acuan dalam implementasi LPSE di jajaran Sekkab, ungkap Satya

Sementara, Walikota Mataram dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan Ir. Effendi Eko Saswito, MM mengatakan, Pembentukan LPSE sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah (PB/JP) telah di-launching di Kota Mataram pada 26 April 2012.  Sistem LPSE yang memakai aplikasi open source, free license, free of charge dan full support ini sekaligus merupakan upaya reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Mataram.

Sejauh ini keberadaan LPSE di Kota Mataram telah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat. Proses pengadaan barang atau jasa menjadi lebih efisien, proses monitoring dan audit terdukung, serta kebutuhan akses informasi yang real time bisa terpenuhi, sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bagi Pemerintah Kota Mataram sendiri, melalui LPSE penggunaan anggaran bisa lebih efisien. Ini bisa terlihat pada Tahun Anggaran 2013, dimana sampai bulan Oktober 2013 sejumlah 57 paket lelang sudah ditenderkan dengan nilai pagu sebesar 74,6 Milyar Rupiah lebih. Dari nilai tersebut telah dikontrakkan sebesar 66,2 Milyar Rupiah lebih, sehingga diperoleh efisiensi anggaran sebesar 11,27%. Efisiensi anggaran ini tentunya masih bisa ditingkatkan lagi dengan mengatasi kendala-kendala yang ada selama ini sehingga penghematan anggaran daerah dapat dipergunakan untuk pembangunan di sektor lainnya, ungkap Walikota.

Kontributor : DH
Foto : Nyem / Humas

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x