MATARAM, mataramnews.co — Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB Budi Suryanto mengatakan, BPN NTB telah melaksanakan sertifikat massal bagi masyarakat NTB. Sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Fery Mursyidan Baldan dan Gubernur NTB.
“Agenda pertama kami, penyediaan lahan gembala bagi warga, sesuai instruksi Menteri yaitu di setiap provinsi dan kabupaten agar menyediakan lahan untuk gembala seluas minimal 10 hektare”, terang Budi Suryanto, di Mataram, Selasa (22/9/2015).
Menurut Budi, khusus di NTB pihaknya bersyukur di kabupaten/kota, lahan gembala itu sudah tersedia, seperti yang ada di kabupaten Sumbawa, Dompu dan Bima sekitar 100 hektare, yang merupakan eks HGU, diberikan untuk dipergunakan sebagai lahan gemabala bagi masyarakat.
“kami dari BPN hanya memfasilitasi agar tanah-tanah tersebut bisa dimanfaatkan oleh rakyat. PT yang HGU-nya dicabut hanya mau memberikan lahannya untuk dimanfaatkan oleh rakyat”, ujarnya.
Dikatakan, untuk di kabupaten Dompu sekitar 1.996 hektare terdiri dari tanah negara 1.100 hektare dan sisanya dikuasai oleh tiga perusahaan yang terindikasi terlantar, yaitu PT Asia Tunggal, PT Tugu Varina Jaya dan PT Putra. Sedangkan untuk di kabupaten Sumbawa sekitar 1.716 hektare di tiga tempat termasuk tanah negara dan tanah masyarakat yang dipergunakan untuk lahan gembala oleh warga.
Sementara itu agenda untuk progran selanjutnya, kata Budi, yaitu program ‘Desa Online’ yang sudah lama digagas oleh BPN NTB. Dimana untuk jangka pendeknya di setiap kabupaten diambil lima desa sebagai pelaksanaannya. “Untuk pelaksanaan jangka pendek, jumlah desa online di NTB sebanyak 50 desa”, katanya.
Dari 50 desa itu, ungkap dia, sudah mulai launching yang diresmikan langsung oleh Menteri. Nantinya juga, kata dia, ada untuk jangka menengah dan jangka panjang. Sehingga di tahun 2019 nanti, seluruh desa di NTB sudah melaksanakan program Desa Online. “kami hanya menyiapkan sumber daya manusianya”, ujarnya.
Menurut Budi, Desa Online ini digagas karena mengingat warga di beberapa wilayah di NTB, untuk membuat sertifikat sangat jauh, sehingga dengan program Desa Online, warga cukup sampai di desa saja sudah bisa membuat sertifikat melalui online yang ada di desa.
Selain itu juga, mempermudah untuk melayani masyarakat dan pelayanan yang mandiri. Sebab, nantinya masyarakat bisa mengakses langsung dan mengetahui berapa biaya dan persyaratan apa saja yang diperlukan untuk membuat sertifikat. Pelayanannya juga langsung, sehingga tidak terlalu beresiko.
Lebih jauh dikatakan Budi, karena NTB terkenal dengan pulau seribu masjid, sesuai instruksi menteri, harus memperhatikan kearifan lokal.
“Apa yang dirasakan dan dibutuhkan oleh masyarakat, maka kami melakukan pendataan jumlah masjid sementara di NTB sekitar 4.486 bangunan dan kami bekerjasama dengan Kemenag NTB dalam pendataan tersebut. Ini kami namakan program sertifikasi seribu masjid”, tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan program mensertifikasi tanah-tanah tempat ibadah lainnya seperti Gereja, Pura, Vihara serta Kelenteng. “Hal tersebut sudah kami programkan”, ungkapnya.
“Dari 4.486 jumlah masjid, yang telah diterbitkan sertifikatnya berjumlah 2.353 sertifikat. Sisanya akan diselesaikan pada tahun 2016”, katanya.
Program BPN NTB lainnya yang juga disebutkan Budi, yaitu pelayanan 70-70. Dimana program ini dilaksanakan dalam rangka memperingati 70 tahun RI, sesuai juga dengan instruksi menteri.
“Ada tujuh jenis pelayanan, diantaranya pengecekan, peningkakatan hak, pengapusan hak, peralihan hak, jual beli, pemisahan dan pendaftaran sertifikat. Harus benar-benar tepat waktu, seperti pengecekan harus tujuh jam artinya maksimal dilaksanakan selama tujuh jam”, katanya.
Laporan : Azam
Editor : Guswan Putra
Tidak ada komentar