x

Setda KLU Adakan Rekonsiliasi Data PNS

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Feb 2015 10:41 0 35 Redaksi

KLU, MATARAMNEWS.com — Data Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lombok Utara selama ini masih belum tertata dengan rapi dimasing-masing SKPD, oleh karena itu Bagian Kepegawaian Setda KLU mengadakan kegiatan Rekonsiliasi  Data PNS di Aula Bapeda Lombok Utara, Kamis ( 13/2/2015) kemarin. Kegiatan yang bertujuan untuk  dapat menata data pegawai sehingga tidak terjadi kesimpang siuran data di masing-masing SKPD dan untuk menghindari hal-hal yang merugikan pegawai itu sendiri.

”Saya menganggap acara ini hal yan g sangat penting sekali,  sebab data pegawai sangat dibutuhkan  dan merupakan syarat yang utama untuk kepentingan  pembangunan,”kata Asisten III H. Zulfadli SE kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, jika data carut marut maka akan sangat sulit untuk dilakukan pengecekan terhadap data pegawai sehingga itu akan sangat merugikan pegawai negeri sipil itu sendiri, oleh karena itu setiap SKPD harus sesegera mungkin mempersiapkan data pegawainya, untuk menghindari perbedaan data dengan bagian kepegawaian, sehingga mempermudah pendataannya.

Zulfadli mengatakan juga bahwa,  jika seorang pegawai datanya tidak sesuai antara TMT dengan tanggal lahir dan ijazahnya akan berpengaruh terhadap dana pensiunan dan kemungkina besar tidak dapat dana pensiun bahkan pegawai tersebut bisa dinyatakan sebagai pegawai bodong artinya  ketika masa pensiun tiba dia harus mengembalikan uang Negara dari awal masa kerja sampai masa pensiunannya, oleh karena itu pemerintah akan mengadakan data ulang pegawai negeri secara elektronik pada bulan mei ini  sebab masih banyak dijumpai adanya data pegawai yang berbeda antara nip lama dan baru.

Sementara  itu Kasubag data dan mutasi Tri Darma Sudiana, S.STP, menjelaskan Acara rekonsiliasi ini  dilakukan untuk mendapatkan kesamaan dan juga mengambil data yang valid tentang pegawai yang ada di masing-masing SKPD , hal ini kami lakukan dalam upaya untuk mendata secara actual pegawai lingkup setda KLU. “disamping itu juga untuk mendapatkan  kebenaran data-data  PNS di lingkup pemerintahan Kabupaten Lombok Utara ,” katanya.

Laporan : Ari
Editor : Agus SP

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x