MN, LOTENG –Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dengan agenda pembukaan masa persidangan pertama tahun 2019.Sidang yang digelar di ruang Paripurna pada Kamis (10/1/2019) pagi tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD H.Ahmad Fuaddie dihadiri juga Wakil Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bahri.Ketua DPRD Loteng H.Ahmad Fuaddie menyampaikan dari 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan dijadikan pembahasan dalam Masa Persidangan Pertama.DPRD Loteng dapat menyelesaikan 4 Ranperda yang terdiri dari 3 Ranperda komulatif terbuka, dan satu Ranperda usulan Pemda. Yakni, Pada tahun 2018 DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) menyepakati 18 Renperda untuk dibahas yakni 5 Ranperda usulan DPRD, 11 Ranpeda usulan Pemda dan 3 Ranperda kumulatif terbuka.Menurutnya Ranperda yang telah berhasil diselesaikan pembahasannya itu masih sangat minim, sehingga pihaknya berharap agar kinerja dewan pada tahun sidang 2019 akan lebih meningkat dan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di kabupaten Lombok Tengah.Selain telah menyelesaikan beberapa Ranperda pihaknya juga telah menyelesaikan Ranpeda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang merupakan pembahasan lanjutan tahun 2017.Ada juga pembahasan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2018, Pembahasan Rencangan KUPA-PPAS APBD tahun 2019, pelaksanaan kegiatan Reses sebanyak tiga kali, penerimaan hearing warga sebanyak 25 kali, pembahasan LKPJ akhir tahun anggaran 2017, Ranpeda tata terbit dewan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan Sosialisasi draf Ranperda tentang perlindungan sumber mata air juga sudah diselesaikan.Sementara itu, berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) menetapkan jadwal kegiatan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama 2019, Reses DPRD dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota, yang terpenting kegiatan alat kelengkapan dewan dalam rangka persiapan penyusunan Ranpeda usulan dewan tentang perlindungan Sumber Mata Air.Serta rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap draf Ranperda usulan dewan untuk ditetapkan menjadi Ranperda Berharap apa yang sudah direncanakan ini bisa diselesaikan sesuai dengan yang diharapkan.Sebelumnya, Sekretaris DPRD Loteng R Mulyatno Junaidi menyampaikan keputusan pimpinan DPRD terhadap hasil evaluasi Gubernur NTB terkait Ranpeda APBD tahun 2019.
–(mn-08)
Tidak ada komentar