Mataram, MATARAMnews – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) EK-Mataram mendatangi Mapolda NTB, Selasa (29/5/12). Kedatangan mereka guna mendesak Kapolda NTB melakukan koordinasi dengan Kapolri untuk membebaskan seorang Pendeta bernama Edison Kesek yang ditahan di Mapolda Sulut dan ketua LMND Kota Minahasa Suardi Sual yang ditahan Polres Minahasa.
Menurutnya, penahan terhadap mereka dinilai berlebihan, karena kedua orang tersebut bukanlah provokator, mereka hanya pejuang kepentingan rakyat, dimana mereka hanya menolak hadirnya tambang di Minahasa, sebab menurutnya tambang tidak pernah mensejahterakan rakyat melainkan hanya membawa bencana.
Selain membawa pamflet yang bertuliskan “Cabut SK Bupati No. 87 tentang IUP eksplorasi menjadi IUP operasi produksi sekarang juga, hentikan intimidasi terhadap rakyat, adili aprat yang melakukan represif”, gerakan mahasiswa yang di koordinir oleh Korlap Ivan selaku Ketua LMND EK-Kota Mataram ini, juga melakukan orasi bergilir di depan gerbang Mapolda NTB.
Selain itu, mereka mengecam tindakan represif aparat kepolisian warga Picuan kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa beberapa waktu lalu, “mereka bukan provokator mereka pejuang rakyat untuk itu segera di bebaskan,” teriaknya.
Selama aksi, tak satupun perwakilan dari Mapolda NTB menemui massa aksi ini, padahal massa sangat berharap ditemui Kapolda NTB maupun perwakilannya untuk berdialog langsung guna menyampaikan aspirasinya. Aksi ini sempat memanas, antara massa aksi dengan aparat kepolisian saling dorong, namun tak berlangsung lama.
Tidak ada komentar