Dompu, MATARAMnews – Persoalan figur calon pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu yang hingga kini masih dalam proses administrasi mengundang perhatian dari sejumlah elemen di Dompu. Pada edisi sebelumnya DPD II Partai Golkar Dompu yang menginginkan Plt Sekda H Agus Buhari untuk langsung di definitif.
Disisi lain elemen aktifis justru memberikan himbauan kepada Bupati H Bambang agar tidak terpengaruh oleh apapun bentuk kepentingan dari luar mengingat jabatan itu merupakan ujung tombak cerminan birokrasi di daerah setempat.
“Bupati harus profesional menetukan figur Sekda yang akan membantunya nanti,’’ tukas Dedi Kusnadi kepada wartawan. Bupati H Bambang dituntut mengedepankan pertimbangan secara perspektif dengan mengesampingkan sikap primodalisme terkait figur yang bakal mengatur urusan birokrasi pemerintahan itu.
Menurutnya, pengajuan nama calon sekda harus sesuai dengan aturan secara normatif yang telah ditentukan dan itu menjadi skala prioritas seorang Bupati dalam mempertimbangkannya karena jabatan tersebut dinilai Dedi sangat menentukan bergeraknya roda pemerintahan.
“siapapun pejabat eselon II yang ada di Dompu, yang penting secara administrasi memenuhi persyaratan standar kelayakan,’’ terang Aktifis senior garis keras ini. Disamping itu, Bupati juga berhati-hati dalam menentukan pengganti Zainal Arifin itu karena akan menjadi pendamping Bupati hingga akhir masa jabatan.
“Semua harus dipertimabngkan secara matang, yang terpenting secara administrasi mampu dan layak diajukan apalagi memiliki nilai plus,’’ tukas Dedi penuh arti. Soal adanya surat edaran Mendagri yang secara tidak langsung mengerucutkan nama seorang pejabat eselon II disebut-sebut layak menjadi Sekda, Dedi menegaskan hal itu bukanlah jaminan karena beberapa pejabat eselon yang ada dinilanya lebih layak bahkan lebih mampu mengemban jabatan Sekda.
“kami memiliki data administrasi tentang karir seluruh pejabat,’’ katanya. Apabila calon Sekda yang diajukan tidak sesuai dengan standar persyaratan yang ditentukan, Bupati sama saja telah menjolimi kepentingan masyarakat bumi Nggahi Rawi Pahu.
“Kendati menjadi hak Bupati, tapi jangan coba-coba bermain api untuk jabatan Sekda,’’ Tandas Alamsyah koordinator Komunitas Masyarakat Miskin Kota (Kommik,red).
Tidak ada komentar