Andi Nurpati Belum jadi Tersangka, IPW Minta DPR dan Kompolnas Desak Polri
MATARAMnews (Jakarta) – Kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang diproses sejak beberapa bulan lalu, hingga kini baru menetapkan dua tersangka. Sementara aktor dibalik kasus ini belum tersentuh, terutama Andi Nurpati. Padahal, Mantan Anggota KPU itu sudah banyak bukti termasuk keterangan akan keterlibatannya. Untuk itu, Indonesian Police Watch (IPW) meminta DPR RI dan Kompolnas ikut mendorong penyelesaian kasus ini secara transparan.
{xtypo_info} FOTO : Ketua Presidium IPW, Neta S Pane {/xtypo_info}
Kasus yang melibatkan sejumlah orang penting di MK maupun KPU ini dilaporkan sejak Februari 2011 dan mulai diproses Mabes Polri sejak Mei 2011 lalu. Namun, hingga kini, baru dua tersangka yang telah ditetapkan, yaitu Mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein dan Juru Panggil MK, Masyhuri Hasan yang beberapa waktu lalu telah diadili di Pengalian Negeri Jakarta Pusat.
Seperti yang diberitakan media akhir-akhir ini, Mabes Polri dalam hal ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) belum ada rencana untuk menambah tersangka atau melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Andi Nurpati. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka seiring dengan proses di pengadilan. Belum terungkapnya aktor intelektual di balik kasus ini, juga pernah disinggung oleh Panja Mafia Pemilu DPR RI. Padahal, menurut Panja Mafia Pemilu DPR RI, keterlibatan Andi Nurpati dalam kasus ini sangat jelas, baik berdasarkan keterangan saksi maupun bukti lain. Namun, sekali lagi Polisi belum berani menetapkan politisi Demokrat itu sebagai tersangka.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada MataramNews di Jakarta mengatakan sejak awal banyak pihak yang menyebutkan Andi Nurpati terlibat dalam rekayasa surat palsu MK itu. Namun, hingga kini belum juga ditetapkan sebagai tersangka. “Sangat aneh jika yang bersangkutan (Andi Nurpati, red) belum jadi tersangka,” sebutnya. Bahkan, ia mengklaim Polri takut dengan kekuasaan yang ada di belakangnya. “Sudah menjadi karakter Polri takut sama orang-orang yang punya kekuasaan maupun uang,” tambahnya.
Terkait kasus ini, kata dia, IPW meminta DPR RI dan Kompolnas agar serius mendesak dan mendorong Polri untuk menangani kasus ini secara proporsional, professional, dan transparan. “DPR dan Kompolnas harus mendorong penanganan kasus ini dengan transparan,” tukasnya. Padahal, Panja Mafia Pemilu DPR RI mengatakan, Polri tidak perlu takut untuk menetapkan siapapun yang terlibat sebagai tersangka tanpa pandang bulu.
(Laporan : Deo | Jakarta)
Tidak ada komentar