Mataram, MATARAMnews – Peraturan Walikota (Perwal) mengenai Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Lingkungan yang telah dikukuhkan menjadi Perda No.3 tahun 2012, disosialisasikan kepada 321 orang Kepala Lingkungan (Kaling), Lurah, dan Camat se-Kota Mataram, pada Selasa (23/10/2012).
Sosialisasi yang dirangkaikan dengan evaluasi penggunaan dana hibah pemberdayaan lingkungan ini dilangsungkan di Aula lantai tiga Kantor Walikota Mataram. Dihadiri lengkap oleh jajaran Pemerintahan Kota Mataram. Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana, Sekretaris Daerah Kota Mataram, HL. Makmur Said, serta para kepala SKPD lingkup Kota Mataram.
Dalam sambutannya, Walikota menjelaskan bahwa meski sebelum di Perdakan regulasi ini telah dituangkan dalam bentuk Perwal, namun sosialisasi tetap diperlukan agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama. Demikian pula dengan penerapannya nanti, agar sesuai dengan maksud dan tujuan dibuatnya produk hukum dimaksud.
“Perda ini memberikan peran lebih besar kepada kepala lingkungan dalam pengelolaan lingkungan yang menjadi wilayahnya. Dengan Perda ini, Pemerintah Kota Mataram berupaya memberikan dukungan terhadap peningkatan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan lingkungannya masing-masing”, tutur Walikota.
Momentum sosialisasi yang menghadirkan seluruh Kaling se-Kota Mataram ini juga dimanfaatkan oleh Walikota untuk memberikan himbauan secara langsung terkait isu yang ramai beredar di kalangan masyarakat, isu penculikan, yang bahkan telah memakan lima korban jiwa di berbagai wilayah di pulau Lombok.
“Kepala Lingkungan harus tetap waspada. Pasang mata telinga. Berjaga-jaga jangan sampai masyarakat mudah terpancing, jangan sampai terprovokasi jika ada informasi yang tidak jelas sumbernya”, pinta Walikota dengan tegas.
Walikota sendiri sangat prihatin dengan munculnya isu-isu tersebut. Cukup meresahkan, meskipun di Kota Mataram sendiri tidak sampai terjadi hal-hal seperti yang terjadi di daerah lain.
Kesempatan ini dihadiri pula oleh Kapolresta Mataram, AKBP. Kurnianto Purwoko, yang sempat dikait-kaitkan dalam pesan singkat mengatasnamakan Kapolres Kota Mataram mengenai isu penculikan yang terkirim kepada masyarakat. Menurut Kurnianto, dirinya tidak tahu menahu mengenai pesan singkat tersebut, bahkan dirinya juga menerima pesan yang sama melalui sms. Yang mengherankan, menurut Kurnianto, sms tersebut hanya beredar pada pemakai jaringan provider tertentu saja.
“Keamanan bukan hanya milik polisi, tapi milik bersama dengan masyarakat. Polisi dan masyarakat harus menjalin kerjasama keamanan yang baik. Bila ada informasi apapun yang tidak mengenakkan, mohon hubungi kepolisian atau pihak keamanan lainnya”, pungkas Kurnianto.
Tidak ada komentar