x

STKIP Hamzanwadi Selong Gelar Studi Lapang di Karang Bajo

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Mei 2015 13:53 0 30 Redaksi

KLU, mataramnews.co — Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Hamzanwadi Selong Kabupaten Lombok Timur program studi pendidikan sosiologi, 15 – 17 Mei 2015 menggelar studi lapang di kampung adat Dusun Karang Bajo Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan.

Studi lapang yang dilakukan selama 3 hari ini bertujuan  untuk mempelajari terkait dengan nilai-nilai kearifan budaya lokal yang masih tetap dilestarikan komunitas setempat. “Kegiatan studi lapang STKIP Hamzanwadi Selong ini sudah kita persiapkan 6 bulan lalu untuk mendalami terkait dengan perkembangan pariwisata dan nilai-nilai budaya lokal”, kata ketua panitia, Syamsul Hidayat dalam acara pelepasan mahasiswa Jum’at malam (15/5/15) di Balai Pusaka Sebaya Tanta.

Sementara dosen Pembina STKIP Hamzanwadi, Ahmad Tohri, MSi mengatakan, studi lapang ini dibagi tiga kelompok, yaitu kelompok I di Dusun Perigi Kecamatan Suela dan kelompok II di Desa Sembalun Kecamatan Sembalun dan kelompok III di kampong adat Dusun Karang Bajo.

Dikatakan, Pulau Lombok adalah pulau yang kaya akan budaya Sasak yang memiliki nilai-nilai kearifan lokal. Namun sayang kita sebagai penerus dan yang harus mempertahankan budaya Sasak ini sudah hampir kehilangan nilai-nilai budaya  sebagai pondasi dalam kehidupan sehari-hari. “Saya harap dengan studi lapang yang dilakukan oleh para mahasiswa ini dapat mengkaji kembali nilai-nilai kearifan lokal di Desa Karang Bajo ini”, pintanya.

Sedangkan Kepala Bidang Kebudayaan pada kantor Dikbudpora KLU, Rianom, S.Sos  dalam kesempata tersebut lebih banyak memaparkan terkait dengan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang masih tetap dilestarikan, seperti ritual selamat olor, tugas dan fungsi pemangku, kiyai dan Maq Lokaq.

“Di Bayan ini sendiri terdapat ada empat kepembekalan yaitu pembekel adat Loloan, Bayan Barat, Bayan Timur dan kepembekelan adat Karang Bajo. Keempat kepembekelan ini merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dalam melaksanakan acara-acara ritual adat”, jelas Rianom yang juga sebagai ketua Pranata Adat Karang Bajo.

Teekiat dengan prnata adat yang dipimpinnya, menurut Rianom, merupakan salah satu lembaga pendampingan untuk menampung semua pendapat dan aspirasi para pranata adat. Dan lembaga Pranata Adat ini sudah diperkuat  dengan badan hokum berupa akte notaris. Ikut memberikan sambutan pada acara pelepasan tersebut adalah Kades Karang Bajo Kertamalip yang menyampaikan terkait dengan profil dan kondisi desa Karang Bajo.

Laporan : Ari
Editor : Guswan Putra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x