x

Sutiyoso Siap Maju pada Pilpres 2014

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Jun 2012 15:07 0 15 Redaksi

Mataram, MATARAMnews – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso siap maju dalam pertarungan  Presiden 2014 mendatang. Sutiyoso yang pernah menjabat sebagai gubernur DKI selama dua periode ini, telah mempersiapkan diri untuk bertarung dengan kandidat lainnya melalui partai yang saat ini sedang dipimpin.

“Insya Allah maju,” katanya singkat ketika ditanya kesiapan maju jadi Capres 2014 oleh para wartawan disela-sela temu kader PKPI NTB, Minggu (10/6) siang.

Menurut ketua umum PKPI ini, dirinya telah mempunyai modal yang cukup untuk bersaing dengan kandidat lainnya. Modal yang dimaksud adalah pernah memimpin provinsi DKI selama 10 tahun, karena DKI merupakan sama dengan miniatur Indonesia.

Selain itu, modal yang dimilikinya adalah purnawirawan TNI, dimana saat ini purnawirawan TNI sedang dilirik oleh parpol. “Saya punya jam terbang cukup,” ucapnya dengan tegas.

Sementara itu, pada pemarannya dihadapan para kader PKPI se-NTB, Sutiyoso meminta agar para kader mempersiapkan dirinya dalam menghadapi pemilu 2014 mendatang.

“Konsolidasi harus terus dilakukan hingga ketingkat bawah,” paparnya. Karena itu, mulai saat ini semua kader harus mulai melakukan pendaataan dan diberikan KTA. Bahkan, Sutiyoso mengingatkan agar para kadernya loyal terhadap partai dan mau bekerja keras.

Sutiyoso, Optimis Terhadap Pengajuan Yudicial Review UU Parpol ke MK

Partai Politik (Parpol) non parlemen saat ini sedang mengajukan Yudicial Review terhadap Undang-Undang Partai Politik yang telah disahkan oleh DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yudicial Review tersebut baru saja diajukan oleh Parpol non parlemen karena merasa dirugikan dengan telah disahkannya UU Parpol yang mengharuskan Parpol memiliki 3,5 persen suara secara nasional agar bisa menjadi peserta pemilu 2014 mendatang.

Menurutnya, Sutiyoso yang akrab dipanggil bang Yos tersebut menjelaskan bahwa yudicial review tersebut telah dilayangkan ke MK. Hal ini dilakukan karena partai non parlemen ini merasa sangat dirugikan dengan apa yang telah ditetapkan tentang ambang batas perolehan suara.

Karena hal tersebut dianggap sebagai langkah dari partai besar  mematikan partai-partai kecil yang berada diluar partai non parlemen. “Saya yang pimpin dan telah menunjuk mantan menteri Hukum dan HAM Yusril Izza Mahendra sebagai pengacara,” kata Ketua Umum Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kepada wartawan, Minggu (10/6) siang. Disebuah hotel dibilangan dicakranegara.

Bang Yos optimis gugatannya bisa menang di MK nanti, paling tidak ada pasal-pasal yang dianggap krusial yang bisa dirubah.

“Kita optimis menang, pak Yusril sudah sering bolak balik ke MK,” terangnya. Ini karenakan ketua MK dianggap tidak bisa di intervensi oleh siapapun dan teguh pada pendiriannya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x